Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace
Gereja
Gereja adalah tempat beribadah, dimana sekumpulan orang yang beriman kepada Kristus Yesus memuji, membesarkan nama Tuhan Yesus dan firman Nya diberitakan. Kabar gembira, kabar keselamatan terus diwartakan, sehingga menguatkan dan meneguhkan iman . Jadi amatlah penting bagi orang percaya untuk datang beribadah di gereja secara rutin: untuk bertemu secara pribadi dengan Tuhan Yesus dan menikmati kasihNya yang sempurna dan kuasaNya yang tak pernah berubah.
Sayangnya, berita terakhir dari sms yang masuk di HP saya, di Bogor, di perumahan Taman Jasmin, pembangunan gereja yang sudah mempunyai IMB disegel oleh Walikota Bogor, karena ada segolongan orang yang tidak setuju. Perlu dukungan doa, bila memang kehendak Tuhan dalam pembangunan gereja itu, maka pasti ada jalan keluar.
Saya melihat ada tekanan yang besar bagi kaum minoritas, sejak dari gereja pertama juga mengalami tekanan-tekanan, tapi bila Tuhan Yesus sudah membangun gerejaNya, siapa yang dapat merobohkannya?
Sekarang banyak denomasi gereja, yang kadang membingungkan saya, tapi asal tetap berdiri atas firman Tuhan, Alkitab, maka semua adalah satu Roh, satu kasih, satu kesatuan dalam tubuh Kristus, untuk membangun Kerajaan Allah di bumi seperti di surga.
- kardi's blog
- Login to post comments
- 13564 reads
kadang kita ini manja
gue selalu heran dengan keprihatinan semacam ini.... gue ga pernah mengerti kenapa kita gemar sekali membuat bangunan gereja.
dulu ketika kekristenan belum menjadi suatu agama yang diakui oleh pemerintahan, our founding fathers tidak pernah ambil pusing dengan apakah mereka bisa kebaktian di gedung gereja atau tidak. mereka pergi ke kuburan2 kosong dan beribadah disana, mereka menyesuaikan lagu2 mereka agar ketika dinyanyikan tidak terlalu ribut (supaya tidak didengar oleh orang lain kecuali mereka sendiri), dsb.
"...bila Tuhan Yesus sudah membangun gerejaNya, siapa yang dapat merobohkannya?"..... benar sekali, tapi pernahkah kita berpikir bahwa definisi gereja di kalimat itu tidaklah sama dengan definisi bangunan gereja?
apakah karena sekarang kristen sudah menjadi agama resmi maka dari itu kita seakan diberikan hak khusus untuk bermanja2?
---
comment gue ini timbul dari pengalaman dalam mengurus cluster dimana gue tinggal.
suatu hari, dari beberapa rekan tetangga yang muslim, ada usulan agar di cluster kami didirikan sebuah mesjid yang akan mengumandangkan adzan sesuai jadwalnya. usulan ini tidak langsung dibawa ke paguyuban (forum dimana kami bermusyawarah), tetapi dibicarakan dahulu secara informal dengan kami, rekan tetangga mereka yang beragama non-islam.
awalnya kami bertanya, kenapa baru sekarang, setelah tahunan kami tinggal bersama, usulan ini muncul. argumen mereka adalah karena ada sebagian dari kami (non-muslim) yang rutin, tiap hari tertentu pada setiap minggu, mengadakan persekutuan di rumahnya.
masalahnya adalah, persekutuan itu dimulai sekitar pukul 6 sore sampai pukul 12 malam, suara nyanyian mereka sangat keras (dan mengganggu yang mau tidur), dan mereka menghabiskan ruas jalan untuk parkir mobil sehingga untuk sekedar masuk rumah, warga harus memutar bahkan memarkir kendaraan nya di tempat yang cukup jauh dari rumahnya.
ada sebentuk kecemburuan sosial di kasus ini, pikir gue. tapi, karena kenal dengan mereka yang muslim ini, gue yakin bahwa ini hanyalah sekedar cara mereka dalam menegur kami yang non-muslim karena mereka merasa terganggu. dan sejujurnya, walau gue bukan muslim, tapi gue tau banget soal persekutuan itu dan gue pun merasa terganggu banget karena suara nya (baik nyanyian maupun obrolan mereka) yang sangat bikin susah tidur.
kemudian... kami sepakat agar usulan membuat mesjid itu tidak usah disampaikan di paguyuban dengan syarat bahwa kami, non-muslim, menyampaikan aspirasi ini kepada yang mengadakan persekutuan tsb. intinya, persekutuan sih ok2 aja, tapi tolong jangan ribut dan parkir2 nya diatur agar tidak menyusahkan warga lainnya. pihak muslim berkata bahwa mereka sungkan untuk menegur langsung ke yang buat persekutuan ini karena kuatir disangka yang aneh2 secara topik agama adalah sesuatu yang sensitif. sikap sungkan ini membuat gue somehow lebih respek lagi pada mereka.
sesudah pertemuan informal itu, kami (non-muslim) berbicara dengan si pembuat persekutuan. dan ternyata... kekuatiran pihak muslim sangat beralasan karena respons dari si pembuat persekutuan ini memang kurang enak. kami "dituduh" hendak menghalangi pekerjaan Tuhan oleh si pembuat persekutuan.
disinilah gue mulai berpikir bahwa somehow kita ini sebenernya manja. untuk sekedar merubah cara nyanyi aja koq kayaknya susaaaahhhh banget. untuk sekedar mengatur parkir mobil dari jemaat agar tidak membuat macet aja susaaaaaaah banget.
apakah hubungan vertikal dengan Tuhan boleh meniadakan hubungan horizontal kita dengan orang lain?
akhirnya... setelah dua tiga kali gagal meyakinkan si pembuat persekutuan, kami bilang ke pihak muslim, "silahkan pak, bikin aja mesjidnya, kalo bisa persis depan rumah si pembuat persekutuan dengan semua corong speaker diarahkan ke depan kamar tidurnya".
untungnya.... pihak muslim yang berhadapan dengan kami adalah rekan2 tetangga kami sendiri, orang2 yang baik. mereka tidak melakukan usulan gila gue tadi. mereka hanya mengurut dada setiap kali harus memutar kendaraan mereka ktika pulang ke rumah2 mereka dan ketika harus tidur lebih malam karena suara2 ribut dari persekutuan yang "katanya" memuliakan Tuhan.
kita kita ?
Kalo kata PB : kita ??? kamu aja kali...
hehehe... canda aja pak, jgn masukin dalam hati ya pak...
@denis, orang kristen suka asal asalan
Ha ha ha...pertanyaan yang sama kuajukan 2 minggu lalu ke salah satu ALEG Provinsi "HIJAU" yang 'aku dengar' di wilayahnya sering banget terjadi penutupan gereja.
"Nggak dibantuin tuh pak... katanya banyak yang ditutup di sono?"
Jawabannya simple banget:
"Gimana mau dibantuin mbak... mereka juga asal asalan aja aja diri'in gereja... suka suka mereka asal bikin begini begitu.. tanpa peduli masyarakat sekitar... dan kemungkinan2 yang terjadi, sok beriman... pas ditutup... mereka dateng ke kantor dewan kita dan minta diurus..." kata beliau sambil menghela napas panjang.
he hehe... salah siapa? siapa yang mau disalahin???
hua ha ha ha ha ha ha...
passion for Christ, compassion for the lost
ALEG?
ALEG? apaan tuh ik?
@denis, sori telat jawab
he he .. sori telat jawabna.
ALEG= Anggota Legislatif (bisa: DPRD Kota/kab, Provinsi, RI)
hi hi hi hi... udah???
passion for Christ, compassion for the lost
@Pak Dennis
Apa benar ada "persekutuan dimulai sekitar pukul 6 sore sampai pukul 12 malam"???
Itu Persekutuan dari Gereja apa? Mereka 6 jam apa saja yang dikerjakan? Sekali-kali Pak Dennis perlu ikut juga, biar tahu jangan-jangan bukan Persekutuan tapi Arisan ibu-ibu. hahahaha....
Sejauh yang saya tahu Persekutuan atau Kebaktian umumnya 1 jam 30 menit sudah selesai. Kalau di Gereja corak Pentakosta/Karismatik biasanya paling banter 2 jam 30 menit, kalau KKR mungkin bisa 3 jam, lama di doakan satu persatu, ditumpang tangan satu per satu sampe jatuh.
Persekutuan di tempat anda, sungguh Luar Biasa, 6 JAM??? Rekor! Apa mereka Nyanyinya sampe 4 jam??? apa tidak kehausan??
Kalau seminar wajar 6 jam. Ini Persekutuan apa Arisan Ibu-ibu ya???
Kalau kelamaan, hati-hati juga pak, bisa-bisa mobil jemaat itu kecurian/dirusak orang....
Sammy: Persekutuan macam itu ada
Persekutuan macam itu ada bahkan saya hampir tiap minggu menghadiri persekutuan macam begitu waktu saya kuliah. Hanya saja persekutuan yang saya hadiri diadakan siang hari. Tapi kadang-kadang dari jam 1 siang bisa sampai 7-8 malam lho? He he he.
Ngapain saja selama itu? Berdoa dalam bahasa roh, penyembahan, nubuat, penglihatan, firman, kesaksian, makan-makan terus ngobrol. Komplit ya? He he he.
Cuma sejak lulus kuliah saya nggak pernah bisa menghadiri persekutuan doa macam begitu lagi karena sibuk kerja.
@Pak Samuel
"Ngapain saja selama itu? Berdoa dalam bahasa roh, penyembahan, nubuat, penglihatan, firman, kesaksian, makan-makan terus ngobrol. Komplit ya? He he he."
makan-makan terus ngobrol, ya pantes saja, bisa sampe 6 jam lebih malah. Kalo udah makan-makan terus ngobrol bisa berjam-jam, ya sama saja dengan ARISAN Ibu-ibu ngobrol2nya luuuuuama banget, belum kalau gosipin orang.
hahahahaha
Sammy: Jangan salah paham
Jangan salah paham. Makan-makan dan ngobrol itu biasanya cuma 1 jam-an.
ber-detektif-ria
sebelumnya mari gue jelaskan dulu latar belakang masalah ini secara lebih lengkap. minimal ada dua faktor yang perlu dimengerti, yaitu:
dengan begitu, uraian sam diatas pun masuk akal karena gue pun pernah ikut persekutuan yang sampai lebih dari 6 jam seperti dia. waktu itu di gereja karismatik dimana gue berjemaat, ada dua macam jenis persekutuan. satu adalah yang untuk jemaat saja, dan satu lagi yang khusus pengurus. yang lebih dari 6 jam itu biasanya adalah yang jenis kedua.
kalau gue pulang dari kantor gue di senayan, maka bila gue pulang tango jam 4 sore, sampe rumah memang masih sekitar jam 5 an. tapi normalnya, gue pulang jam 5 atau 5.30 (karena ga enak sama yang masih sibuk dan ga bisa pulang tango). bila gue pulang jam segitu, maka gue sampai rumah itu kira2 jam 7.30 atau 8 malam.
waktu tempuh yang gue butuhkan ini kira2 sama dengan mereka2 yang memilih untuk naek bus kota untuk pulang-pergi kantor masing2. (gue tau ini karena dulu sebelum mampu beli mobil, gue pun ngebus... bahkan gue ketemu sama cewek yang sekarang jadi bini pun di bus ini juga, hehehe).
anyway.... beginilah cerita lengkapnya...
ketika pihak muslim "mengadu", terus terang awalnya gue berpikir sama kayak kamu, sammy... bahwa mereka sekedar "melebih2kan" agar tampak lebih convincing. di lain pihak, walau gue tau soal persekutuan itu, gue selalu tiba di rumah sekitar 7.30 sampai jam 8 malam, jadi gue ga tau sebenernya mereka mulai jam berapa.
oleh karena itu, bermodal sedikit tekad detektif *ceile*, minggu depannya gue menyempatkan diri pulang lebih cepat. gue pulang tango (pas jam 4 dari kantor). dan rupanya inilah yang terjadi....
jam 6, para istri dan anak2 mereka mulai berdatangan (dengan mobil masing2 tentunya)... mereka sibuk ngerumpi dan bersenda gurau sampai akhirnya sms dari para suami datang yang meminta mereka untuk menjemput si suami di depan cluster (mereka turun dari bus feeder kompleks kami di depan cluster gue). sebagian suami juga ada yang membawa mobil sendiri... intinya para suami "ngumpul" kira2 jam 8 - 8.30 an.
lalu mereka makan malam dulu sampai sekitar jam 9 lalu barulah acara sebenarnya dimulai. mereka bernyanyi, memuji Tuhan, mendengarkan khotbah, dll sampai sekitar jam 11 malam.
dari jam 11 sampai jam 12 adalah acara beres2 dan basa-basi terakhir sebelum akhirnya bubar.
menjawab? :-)
ps.
1. ya, mereka sama seperti gue, aliran karismatik.
2. mobil2 mereka, walau mengganggu, tetap aman karena di cluster kami cuma ada satu gerbang yang berfungsi sebagai pintu masuk dan keluar. gerbang ini dijaga oleh sekitar 5 orang satpam dan setiap pengunjung (kecuali penghuni) harus menaruh KTP kalau mau masuk cluster kami.
sebel
kadang kristen memang menyebalkan
kadang pendeta memang menyebalkan
kadang gereja juga menyebalkan
kadang polisi sangat menyebalkan
sering aku juga menyebalkan
makanya sekarang sebal
"menyebalkan" omel Grumble Smurf
Gereja Gaduh
Setuju sama pinknis di atas. Ketika pembangunan 'gereja' berhalangan, kita harus berkaca apa memang ini bentuk 'penolakan terhadap FirmanNya' atau karena 'Gereja-udah-jadi-klub-dangdut-yang-bikin-macet-pula'
Lagipula, FirmanNya tersebar bukan karena gedung gereja, tapi karena kesaksian 'gereja' (umat)-nya, baik dari perbuatan dan kata-kata (pinknis mencontoh bentuk gereja yang baik di abad pertama)
"Dengan bertekun dan dengan sehati mereka berkumpul tiap-tiap hari dalam Bait Allah. Mereka memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai semua orang. Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan" Kis 2:46-47
@Dennis, Lapor Polisi
Dennis, menurut gua yang harus elu lakukan adalah lapor polisi ketika persekutuan berlangsung dengan delik, mengganggu kententraman lingkungan. Bila elu tidak melakukannya sekarang, maka cepat atau lambat bisul itu akan pecah.
Bila hal itu tejadi di lingkungan gua dan dia cuek bebek apalagi menuduh gua menghambat pekerjaan Tuhan, maka minimal gua akan keliling ketika acara berlangsung. Setiap mobil yang mengganggu warga akan gua catat nomor polisinya lalu masuk ke rumah itu dan minta dipindahkan saat itu juga. Gua akan tegur si pemilik mobil dan minta dia tidak parkir di situ lagi.
Selain itu, gua juga akan undang tetangga-tetangga untuk nongkrong di depan rumah salah satu tetangga. Adakan persekutuan bersama. Main gitar dan nyanyi lagu apa aja. Bahkan bakar jagung dan singkong, kalau lagi punya modal, bakar sate dan steak. Semua anak-anak bebas berlarian dan berteriak.
Sesungguhnya dalam hal demikian, pak RT harus bertindak. Bila RT tidak berhasil maka Pak RW harus bertindak. Bila pak RW tidak berhasil, maka Laporlah Lurah. biarkan salah satu dari para pejabat itu bertindak. Baik menegur langsung maupun lapor polisi.
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
polisi? terlalu dini
nope lah... sebisa mungkin baik gue (non-muslim) maupun mereka (muslim), kita sama2 menghindari keterlibatan polisi di ranah hidup bertetangga ini. dan solusinya pun, akhirnya, entah bagaimana, persekutuan itu pindah sendiri (entah kemana).
mungkin Tuhan, entah bagaimana, "berfirman" bahwa kami2 di cluster ini tidak layak diberkati dengan adanya persekutuan itu kali, hahahaha :-)
aneh
Komen Dennis dan Hai-Hai ada benarnya, tapi mengerikan sekali sebagai sesama orang percaya ingin menjatuhkan.
Memank dimana-mana persekutuan orang kristen pasti menimbulkan suara-suara ramai, terutama saat menyanyi dan memuji bahkan saat berdoa. Saya heran mengapa orang Kristen lain dapat berkata seperti itu ? Apakah saat kita bersekutu kita harus tutup mulut, dan berdoa dalam hati saja supaya tidak terdengar apa-apa ?
Dimana pun kalo ada orang banyak pasti ramai, tidak hanya di gereja. Kenapa hal lain dimaklumi sedangkan sodara sendiri mau bersekutu dalam Tuhan malah ingin dijatuhkan. Hati org kristen macam apa itu!
Saya penasaran apakah Dennis mau menjadi pelopor kegerakan kebaktian di kuburan karena takut mengganggu orang lain ?
Pengalaman saya dulu di kampus dalam melakukan kubu doa. Kami tidak punya tempat, dengan tidak tau malunya kami menempati ruangan manapun yang bisa ditempati. Kadang salah satu kelas yang kosong, atau lantai 9, lantai paling atas gedung kampus kami. Di kampus kami sendiri ada mushola dari lantai dasar sampai lantai 9, dan kami tidak punya tempat khusus seperti itu.Saat kami melakukan persekutuan doa setiap hari saat istirahat dengan beberapa teman Kristen, suara kami pasti terdengar keras, karena kami bernyanyi dan berdoa. Tapi tidak pernah ada teman atau dosen kami yang protes.Walaupun kadang-kadang tidak nyaman, karena ada org2 jg yg ribut, tapi kami begitu menikmati persekutuan doa di kampus itu, sehingga waktu istirahat pun km lewatkan. Beberapa temannya teman yg berdoa bersama bilang ke mereka, kalau suara kami yang dari lantai 9 terdengar sampai lantai dasar. Karena kami berdoa di tangga darurat.
Saya percaya gereja itu sendiri bukan sebuah gedung saja, tapi sebuah persekutuan tubuh Kristus yang sejati.
Pak Kardi, saya juga udah denger berita itu, dari situs Kristen Internasional. Saya turut sedih dan topang dalam doa agar umat Kristen disana tetap kuat dan setia berharap pada Tuhan.
persis begini
nah... persis seperti comment lentin diatas inilah respon si pembuat persekutuan :-)
Mungkin mereka cuma ngikutin
Mungkin mereka cuma ngikutin para tetuanya kali yg suka doa di "tikungan jalan raya." Disuruh doanya "masuk kamar tutup pintu" emang susah banget :)
nanya
anda tau makna persekutuan dan makna dari ayat Mat 6:5-6, ayat yg anda kutip ?
:P
Kalau mau jelasin, manga....
:P
males ah... supaya km bisa puas menghakimi :-)
?
Oh segitu doang, oke deee kakaaa :)
penasaran nech!
apakah pak dennis anti persekutuan karena tidak suka keramian yang di timbulkan?
trus saya masi penasaran, apa anda mau buat persekutuan di kuburan ?
CARA itu ga mutlak
gue suka melakukan apapun (persekutuan, basket dengan anak2 Tuhan maupun para murtados, kegiatan sosial.... anything, just named it), TAPI gue ga suka kalau CARA harus dimutlakkan seolah itu adalah INTI.
cara nyanyi itu ga mutlak dan bisa dirubah.
tempat bersekutu itu ga mutlak dan bisa dirubah.
Yesus itu Tuhan... itu barulah mutlak dan ga bisa dirubah.
ps.
bersekutu di kuburan itu bukan saya pelopornya, itu sudah dilakukan sejak dahulu kala. sekali2, belajarlah sejarah dari agama yang kamu anut, lentin.
kurang mengerti
maaf rada lola, bagian ini saya gk ngerti "TAPI gue ga suka kalau CARA harus dipaksakan melawan INTI" maksudnya gmn pak dennis ?
Pak dennis : "cara nyanyi itu ga mutlak dan bisa dirubah. tempat bersekutu itu ga mutlak dan bisa dirubah."
Pak dennis mau gk ngajarin cara yg benernya ke mereka dan memberi solusi yang terbaik ke mereka supaya mereka punya tempat yg bersukutu yang layak? atau pak dennis sukanya proteeeees aja ?
pak dennis : "
ps.
bersekutu di kuburan itu bukan saya pelopornya, itu sudah dilakukan sejak dahulu kala. sekali2, belajarlah sejarah dari agama yang kamu anut, lentin.
"
ya, pak dennis da tulis diatas sapa pelopornya, pertanyaan saya pak dennis sendiri mau gk buat persekutuan di kuburan ? Zaman sekarang kan jarang kayaknya.
PS. saya tidak menganut agama apapun tuch
hidup lentin
hehehe ya udah... terserah kamu deh lentin, kamu kan emang paling bijaksana dan luar biasa.... siapa lah saya ini yang tukang protes ini? :-)
hidup pak dennis juga :-)
hehehee juga...
saya gk pernah merasakan diri saya yg paling bijaksana dan luar biasa. Mungkin perasaan pak dennis aja :-)
ya udah klo gtu jg pak, saya mau kerjain pr... dadah
@gereja kuburan dennis
Dennis emang lagi mau gabung ke persekutuan kuburan kok.
Hari minggu nanti dia mo dateng lagi ke gereja yg persekutuan orang kudusnya including mereka yg udah mati. Betul gak nis?
.
sampai 2 minggu lagi, aic :-)
betul banget aic... tapi sayang minggu ini gue mendadak harus ke bandung, so minggu depan baru gue bisa berasik2 dengan "para zombie" itu, hahaha :-)
Lentin: Perluas perspektif anda
Memank dimana-mana persekutuan orang kristen pasti menimbulkan suara-suara ramai, terutama saat menyanyi dan memuji bahkan saat berdoa. Saya heran mengapa orang Kristen lain dapat berkata seperti itu ? Apakah saat kita bersekutu kita harus tutup mulut, dan berdoa dalam hati saja supaya tidak terdengar apa-apa ?
Perluas perspektif anda. Tidak semua persekutuan orang Kristen itu harus menimbulkan suara ramai. Malah saya tahu pasti ada 1 denominasi Kristen di mana persekutuan mereka itu bisa saja hanya duduk berkumpul dalam 1 ruangan lalu berdiam diri selama 1 jam penuh. Berdiam diri penuh sampai akhir persekutuan. Denominasi ini adalah kaum Quakers.
http://en.wikipedia.org/wiki/Religious_Society_of_Friends#Worship
Jadi persekutuan orang Kristen itu bisa ramai dan bisa juga diam-diam saja. Tidak ada 1 ayat pun yang mengharuskan persekutuan orang Kristen itu ramai. Kita bisa memuji dan menyembah Tuhan dengan suara paling keras ataupun tanpa suara sama sekali. Yang penting itu pujian dan penyembahannya bukan suaranya.
sip pak samuel
Makasih buat linknya... saya sendiri gk pernah tau pak yang kaya gtu. Kecuali dulu di sekolah, di suruh meditasi paling lama 15 menit. Saya sendiri klo disuruh ibadah kaya gtu tidur, klo cuma berdiam diri apalagi 1 jam. Pak Samuel sendiri gmn ?
Memank yang penting itu pujian dan penyembahannya bukan suaranya. Saya juga berpikir seperti itu. Pujian dan penyembahannya itu sendiri adalah wujud syukur dan pengagungan kepada Tuhan,
Tapi saya memaklumi klo misalnya persekutuan itu terdengar bising :)
Lentin: Hidup bermasyarakat
Tapi saya memaklumi klo misalnya persekutuan itu terdengar bising :)
Kamu memaklumi tapi bukan itu masalahnya kan? Yang jadi masalah adalah kita ini hidup bermasyarakat. Yang jadi keberatan warga disekitar persekutuan bukanlah mereka mengadakan persekutuan. Bukan itu keberatannya. Yang jadi keberatan adalah suara berisik sampai larut malam dan parkir kendaraan yang semaunya. Bukankah keberatan warga ini bukanlah keberatan persekutuan mengadakan penyembahan atau tidak? Bukankah persekutuan tersebut bisa mengatur supaya penyembahan cuma satu jam saja. Lalu sisa waktu persekutuan diisi dengan Firman dan diskusi. Jadi suara berisiknya cuma 1 jam. Begitu juga masalah parkir kendaraan. Bukankah mereka bisa mengatur supaya parkir mereka tidak mengganggu jalan. Keberatan warga sekitar persekutuan bukanlah keberatan masalah rohani akan tetapi keberatan karena mereka yang persekutuan itu nggak paham hidup bermasyarakat yang benar.
Makasih buat linknya... saya sendiri gk pernah tau pak yang kaya gtu. Kecuali dulu di sekolah, di suruh meditasi paling lama 15 menit. Saya sendiri klo disuruh ibadah kaya gtu tidur, klo cuma berdiam diri apalagi 1 jam. Pak Samuel sendiri gmn ?
Cuma berdiam diri 1 jam sih gampang: Baca saja Alkitab. Buat saya membaca Alkitab 1 jam adalah hal yang mudah dan menyenangkan.
@logo salib kebakar
Saya ada 2 Oom yang jadi pendeta.
Oom yang satu sering curcol krn gereja dari denominasinya sering diganggu, diserang atau dibakar. Oom yg satu lagi komentar: "Makanya kalo bikin gereja jangan pake logo salib kebakar."
.
Yang Penting Memuliakan Tuhan?
OOT : Tentang hidup bermasyarakat, share sedikit dari hal kecil pengalaman waktu mampir di kost kakak di Jakarta. Kakak sering mengeluh akan tetangga sebelah yang pagi-pagi sekali "jedag-jedug" musik rohani + teriak-teriak "memuji" Tuhan. Kakak yang notabene juga adalah orang kristen (sekarang katholik) aja terganggu, apalagi tetangga yang lain yang muslim. Kalo sudah begini apa ya benar-benar memuliakan Tuhan?
Btw, jika gereja benar-benar menjadi dampak yang baik di tengah masyarakat sekitarnya, dan gereja bisa "memasyarakat", penutupan paksa gereja kukira bisa berkurang.
*yuk comment tapi jangan nyampah*
*yuk ngeblog tapi jangan nyampah*
*yuk komen jangan cuma ngeblog*
*yuk ngeblog jangan cuma komen*
pak Samuel : mo nanya
Kamu memaklumi tapi bukan itu masalahnya kan? Yang jadi masalah adalah kita ini hidup bermasyarakat. Yang jadi keberatan warga disekitar persekutuan bukanlah mereka mengadakan persekutuan. Bukan itu keberatannya. Yang jadi keberatan adalah suara berisik sampai larut malam dan parkir kendaraan yang semaunya. Bukankah keberatan warga ini bukanlah keberatan persekutuan mengadakan penyembahan atau tidak? Bukankah persekutuan tersebut bisa mengatur supaya penyembahan cuma satu jam saja. Lalu sisa waktu persekutuan diisi dengan Firman dan diskusi. Jadi suara berisiknya cuma 1 jam. Begitu juga masalah parkir kendaraan. Bukankah mereka bisa mengatur supaya parkir mereka tidak mengganggu jalan. Keberatan warga sekitar persekutuan bukanlah keberatan masalah rohani akan tetapi keberatan karena mereka yang persekutuan itu nggak paham hidup bermasyarakat yang benar.
Kalau memank sudah SANGAT mengganggu tegurlah, beritahu bagaimana baiknya, kalau tidak di gubris, biarlah mereka menuai apa yang mereka tabur. Saya hanya heran jika sesama orang Kristen mau menjatuhkan orang Kristen yang lain. Sampai ada yang menyarankan yang tidak-tidak dan malah ada yang mau lapor ke polisi. Apa dia sendiri tidak malu, kalo sesamanya itu masuk ke kantor polisi. Bertengkar antar keluarga saja itu memalukan, apalagi sampai menjatuhkan.
Saya berani berkata seorang yang bilang dia percaya Yesus, tapi ingin menjatuhkan saudara Kristen yang lain, dia bukan pengikut Kristus sejati. Kalau dia tidak segera mengoreksi hatinya, celakalah dia.
Setiap hari Jumat di kota-kota besar pasti jalan lebih macet lagi, karena ada jumatan, orang parkir sampai ke jalan raya. Apakah anda berani menegurnya ? Suara kotbah yang sangat keras, apakah anda mau menegurnya ? Atau anda merasa tidak terganggu ? Atau saat mengadakan pengajian di rumah-rumah, mobil yang parkir dimana-mana penuhin jalan. Apa anda tidak menegurnya seperti anda menegur saudara anda yang kebaktian memuji Tuhan ? Saya sendiri memaklumi mereka sama seperti saya memaklumi saudara seiman saya yang melakukan kebaktian.
Saya juga ingin bertanya, sesuai konteks di blog ini, penutupan gereja, apa anda tidak sedih mendengarnya ? Apakah anda tau betapa pentingnya persekutuan dalam Tuhan itu ? Apakah anda benar2 memahami alasan kenapa sulit sekali membangun gereja ? Mengapa terjadi penyiksaan terhadap orang-orang Kristen ? Mengapa orang Kristen dipersulit? Apakah alasannya hanya karena alasan orang Kristen tidak tau cara bermasyarakat ? Apakah orang Kristen itu sungguh bodoh sehingga tidak tau cara bermasyarakat ?
Saya juga ingin bertanya apakah anda berani mengatur cara pujian dan penyembahan seseorang kepada Tuhan ?
Cuma berdiam diri 1 jam sih gampang: Baca saja Alkitab. Buat saya membaca Alkitab 1 jam adalah hal yang mudah dan menyenangkan.
OOOOOOh… Tidak berdiam diri tok toh, masih melakukan kegiatan yang lain, membaca Alkitab. Membaca Alkitab memank menyenangkan, bisa berjam-jam tuh kalo gak inget waktu. Tapi menurut anda apa itu persekutuan ? Apa hanya sekedar datang berkumpul, berdiam diri tok, atau baca Alkitab aja?
Lentin: Pelajari lagi kaum Quaker
Setiap hari Jumat di kota-kota besar pasti jalan lebih macet lagi, karena ada jumatan, orang parkir sampai ke jalan raya. Apakah anda berani menegurnya ?
Berani saja kalau mereka mengganggu saya. Faktanya saya nggak pernah berkeliaran di jalan raya pada hari Jumat. Jadi karena mereka nggak mengganggu saya buat apa saya urusin?
Suara kotbah yang sangat keras, apakah anda mau menegurnya ?
Boleh saja kalau mengganggu saya. Tapi kenyataannya rumah saya sekarang di lingkungan yang sepi. Apa menurut kamu saya harus cari gara-gara?
Atau anda merasa tidak terganggu ?
Tidak.
Atau saat mengadakan pengajian di rumah-rumah, mobil yang parkir dimana-mana penuhin jalan. Apa anda tidak menegurnya seperti anda menegur saudara anda yang kebaktian memuji Tuhan ?
Saya nggak punya mobil dan saya nggak berkeliaran di jalan pada hari Jumat. Karena itu saya nggak terganggu. Apa menurut kamu saya harus cari gara-gara?
Saya sendiri memaklumi mereka sama seperti saya memaklumi saudara seiman saya yang melakukan kebaktian.
Sama dong. Tapi begini. Kalau saya menegur mereka maka saya akan menegur dalam rangka ketertiban bermasyarakat. Jadi saya akan bertindak adil tanpa pandang kebaktian atau pengajian. Paham?
Saya juga ingin bertanya, sesuai konteks di blog ini, penutupan gereja, apa anda tidak sedih mendengarnya ?
Tidak. Kenapa saya harus sedih?
Apakah anda tau betapa pentingnya persekutuan dalam Tuhan itu ?
Tahu. Kamu bertanya begini apakah kamu menganggap saya tidak tahu?
Apakah anda benar2 memahami alasan kenapa sulit sekali membangun gereja ?
Paham. Apa kamu kira saya anak kecil umur sepuluh tahun. Umur saya sekarang 42 tahun.
Mengapa terjadi penyiksaan terhadap orang-orang Kristen ?
Karena itu ketentuan dari Tuhan Yesus. Kalau mau ikut Yesus pasti mengalami aniaya.
Mengapa orang Kristen dipersulit?
Silahkan tanya sama Tuhan Yesus kenapa Dia bilang kita akan mengalami penderitaan kalau ikut Dia.
Apakah alasannya hanya karena alasan orang Kristen tidak tau cara bermasyarakat ?
Nggak. Alasan utamanya karena itu sudah kemauan Tuhan Yesus. Kamu mau ngelawan ketentuan Tuhan Yesus?
Apakah orang Kristen itu sungguh bodoh sehingga tidak tau cara bermasyarakat ?
Nggak semua. Tapi jelas ada yang bodoh. Dalam kelompok apapun nggak mungkin semuanya penjahat atau semuanya orang suci.
Saya juga ingin bertanya apakah anda berani mengatur cara pujian dan penyembahan seseorang kepada Tuhan ?
Nggak. Tapi dalam masyarakat jelas hal ini harus diatur. Yang mengatur ya pemerintah sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini. Kalau pemerintah mengatur cara pujian dan penyembahan seseorang kepada Tuhan ya jelas harus di ikuti toh? Kan pemerintah wakil Tuhan? Misalkan ada aturan dari RT/RW nggak boleh berisik diatas jam 8 malam. Ya jelas musti diikuti sama warga. Mau pujian penyembahan, mau apa kek. Pokoknya nggak boleh berisik diatas jam 8 kalau menentang ya berarti menentang wakil Tuhan.
OOOOOOh… Tidak berdiam diri tok toh, masih melakukan kegiatan yang lain, membaca Alkitab.
Saya tidak setuju dengan pendapat anda. Saya nggak baca Alkitab pakai suara keras dan teriak-teriak loh. Membaca Alkitab itu berdiam diri. Merenung. Meditasi. Tahu kan Mazmur 1.
Membaca Alkitab memank menyenangkan, bisa berjam-jam tuh kalo gak inget waktu. Tapi menurut anda apa itu persekutuan ? Apa hanya sekedar datang berkumpul, berdiam diri tok, atau baca Alkitab aja?
Baca lagi deh link yang saya kasih. Kaum Quaker menganggap persekutuan jemaat itu sebagai datang, duduk diam dan mendengarkan Tuhan. Jadi mereka datang lalu duduk diam. Kadang-kadang ada yang bernubuat. Kadang-kadang ada jemaat yang tergerak lalu menyanyi. Kadang-kadang ada yang tergerak dan membawakan Firman. Kadang-kadang tidak ada yang tergerak. Jadi mereka duduk diam saja. Kemungkinan besar mereka baca Alkitab sambil menantikan pernyataan Tuhan. Kalaupun Tuhan tidak berfirman apa-apa maka mereka sudah memuji dan menyembah Tuhan dengan meluangkan waktu untuk berkumpul bersama.
lucu
Nah, NGGAK jg KAN. Ngak bisa ngatur juga kan. Mau cara org Quaker, cara Daud kek, apa kek, gak bisa ngatur kan.
Dan jawaban anda yg lain, saya udah tau, anda hanya peduli ma diri anda sendiri, gak peduli ma orang lain. Kalo org Kristen ribut salah, ntah itu deket rumah anda apa gk,anda terganggu.
Klo agama lain ribut gak masalah toh itu gak deket rumah anda, gak mikirin juga org lain yg tinggal di dekat tempat2 seperti itu.
ya udah klo gtu mah, gk usah cerita.
Saya hanya mau ngulang lagi apa yg saya bilang.
Kalau memank sudah SANGAT mengganggu tegurlah, beritahu bagaimana baiknya, kalau tidak di gubris, biarlah mereka menuai apa yang mereka tabur. Saya hanya heran jika sesama orang Kristen mau menjatuhkan orang Kristen yang lain. Sampai ada yang menyarankan yang tidak-tidak dan malah ada yang mau lapor ke polisi. Apa dia sendiri tidak malu, kalo sesamanya itu masuk ke kantor polisi. Bertengkar antar keluarga saja itu memalukan, apalagi sampai menjatuhkan.
Saya berani berkata seorang yang bilang dia percaya Yesus, tapi ingin menjatuhkan saudara Kristen yang lain, dia bukan pengikut Kristus sejati. Kalau dia tidak segera mengoreksi hatinya, celakalah dia.
Lentin: Tolong baca baik-baik
Tolong baca baik-baik komentar saya.
Nggak. Tapi dalam masyarakat jelas hal ini harus diatur. Yang mengatur ya pemerintah sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini. Kalau pemerintah mengatur cara pujian dan penyembahan seseorang kepada Tuhan ya jelas harus di ikuti toh? Kan pemerintah wakil Tuhan? Misalkan ada aturan dari RT/RW nggak boleh berisik diatas jam 8 malam. Ya jelas musti diikuti sama warga. Mau pujian penyembahan, mau apa kek. Pokoknya nggak boleh berisik diatas jam 8 kalau menentang ya berarti menentang wakil Tuhan.
Nah, NGGAK jg KAN. Ngak bisa ngatur juga kan. Mau cara org Quaker, cara Daud kek, apa kek, gak bisa ngatur kan.
Yang diatur itu bukan cara pujian dan penyembahan nya. Akan tetapi waktunya. Paham? Kalau kamu tahu sopan santun dan cara bermasyarakat yang baik maka kamu nggak akan menggelar konser rock di perumahan jam 12 malam. Kamu akan menggelar konser rock di stadium. Kalau persekutuan itu tahu sopan santun dan cara bermasyarakat yang baik maka mereka akan bikin acara penyembahan mereka yang berisik itu mulai jam 5 sampai misalnya jam 7. Kalau kamu baca posting dennis mereka melakukan itu sampai jam 12 malam.
Dan jawaban anda yg lain, saya udah tau, anda hanya peduli ma diri anda sendiri, gak peduli ma orang lain. Kalo org Kristen ribut salah, ntah itu deket rumah anda apa gk,anda terganggu.
Kamu punya ilmu mistik sehingga bisa tahu saya cuma peduli sama diri sendiri? Saya memang memfokuskan urusan saya sendiri sesuai dengan ajaran Firman:
1 Thesalonika 4:11-12
(11) Dan anggaplah sebagai suatu kehormatan untuk hidup tenang, untuk mengurus persoalan-persoalan sendiri dan bekerja dengan tangan, seperti yang telah kami pesankan kepadamu,
(12) sehingga kamu hidup sebagai orang-orang yang sopan di mata orang luar dan tidak bergantung pada mereka.
Kamu pernah dengar nggak ungkapan MYOB (Mind Your Own Business). Itu ungkapan yang bagus dan sesuai dengan ajaran Paulus.
Kalau saya bisa hidup tenang dan bekerja dengan tenang baru saya bisa bantu saudara dan keluarga saya yang membutuhkan.
Saya berani berkata seorang yang bilang dia percaya Yesus, tapi ingin menjatuhkan saudara Kristen yang lain, dia bukan pengikut Kristus sejati. Kalau dia tidak segera mengoreksi hatinya, celakalah dia.
Saya berani berkata kalau seseorang bilang dia percaya Yesus tapi nggak mengasihi semua orang tanpa memandang apa agamanya maka dia bukan pengikut Yesus yang sejati.
saya bilang kasi tau
Ya, saya bilang kan tegur, kasi tau... klo gk digubris, ya setiap org akan menuai apa yg di tabur.
Tapi jgn malah di jatuhkan.
Pro 10:12 Kebencian menimbulkan pertengkaran, tetapi kasih menutupi segala pelanggaran.
Pro 17:9 Siapa menutupi pelanggaran, mengejar kasih, tetapi siapa membangkit-bangki perkara, menceraikan sahabat yang karib.
1Pe 4:8 Tetapi yang terutama: kasihilah sungguh-sungguh seorang akan yang lain, sebab kasih menutupi banyak sekali dosa.
Saya berani berkata kalau seseorang bilang dia percaya Yesus tapi nggak mengasihi semua orang tanpa memandang apa agamanya maka dia bukan pengikut Yesus yang sejati.
-gmn mau mengasihi semua orang, kalo sodaranya sendiri gk dikasihi, gmn bs mengasihi Allah yang tidak terlihat, klo sodara seimannya saja yang terlihat tidak dikasihi. (saya gk bilang agama)
Lentin: Siapa yang tidak mengasihi
-gmn mau mengasihi semua orang, kalo sodaranya sendiri gk dikasihi, gmn bs mengasihi Allah yang tidak terlihat, klo sodara seimannya saja yang terlihat tidak dikasihi. (saya gk bilang agama)
Siapa yang tidak mengasihi? Dennis, Hai-hai atau saya? Dennis itu sangat mengasihi karena itu dia menegor dengan perkataan secara baik-baik ke ketua persekutuan. Hai-hai menganjurkan lapor ke polisi dengan kata lain Hai-hai menganjurkan supaya pemerintah ikut campur tangan.
Kamu ini pernah mikir nggak apa yang mungkin terjadi kalau teguran dennis diabaikan dan mereka terus mengganggu warga sekitar? Kemungkinan besar yang akan terjadi adalah warga akan main hakim sendiri dan menganiaya peserta persekutuan pada waktu mereka kebaktian.
Untuk menghindari kemungkinan terburuk ini maka dennis menegur. Untuk menghindari kemungkinan terburuk ini juga maka Hai-hai ingin polisi dilibatkan. Kalau persekutuan bisa mengatur anggota sendiri sehingga tidak mengganggu warga maka itulah solusi yang terbaik. Kalau ini tidak bisa dicapai maka polisi turun tangan mengatur mereka adalah solusi yang lebih buruk tapi masih lebih baik dari penganiayaan oleh warga sekitar.
mungkin anda benar
mungkin anda benar, awalnya saya tidak melihat seperti sudut pandang anda itu. Yang saya liat awalnya, ada berita tentang penutupan gereja, orang Kristen dipersulit untuk berkumpul bersama untuk beribadah, lalu tiba2 saya melihat komen2 yg menyudutkan, sehingga seperti mendukung penutupan gereja itu.
@Lentin, Komentar Bodoh
Kalau memank sudah SANGAT mengganggu tegurlah, beritahu bagaimana baiknya, kalau tidak di gubris, biarlah mereka menuai apa yang mereka tabur. Saya hanya heran jika sesama orang Kristen mau menjatuhkan orang Kristen yang lain. Sampai ada yang menyarankan yang tidak-tidak dan malah ada yang mau lapor ke polisi. Apa dia sendiri tidak malu, kalo sesamanya itu masuk ke kantor polisi. Bertengkar antar keluarga saja itu memalukan, apalagi sampai menjatuhkan.
Komentar bodoh bin tolol! Apa yang saya SARANKAN adalah hal yang harus MEREKA TUAI dari yang mereka TABUR.
Apabila ada orang Kristen menggangu KETENTRAMAN kampung dan dia NDABLEK ketika ditegur baik-baik, maka dia harus DIHAJAR. Biarlah polisi yang menghajarnya. Itulah prinsip bermasyarakat di negara MERDEKA.
Setiap hari Jumat di kota-kota besar pasti jalan lebih macet lagi, karena ada jumatan, orang parkir sampai ke jalan raya. Apakah anda berani menegurnya ? Suara kotbah yang sangat keras, apakah anda mau menegurnya ? Atau anda merasa tidak terganggu ? Atau saat mengadakan pengajian di rumah-rumah, mobil yang parkir dimana-mana penuhin jalan. Apa anda tidak menegurnya seperti anda menegur saudara anda yang kebaktian memuji Tuhan ? Saya sendiri memaklumi mereka sama seperti saya memaklumi saudara seiman saya yang melakukan kebaktian.
Sepanjang hari umat islam Sholat 5 waktu. Cara mengingatkan untuk sholat adalah Azan. Setiap hari jumat umat Islam sholat berjamaah, disebut jumatan. Semuanya itu adalah KEWAJIBAN yang diperintahkan oleh kitab suci mereka. Pada hari jumat banyak orang Islam yang jumatan di lapangan-lapangan. Hal itu terjadi karena jumlah mesjid yang ada tidak mampu menampung jemaah yang ada. Ketika umat Islam Jumatan, lalu lintas selalu terganggu.
PERATURAN apa yang dilanggar oleh umat Islam ketika azan dan ketika jumatan sehingga HARUS ditegur? Orang-orang bodoh seperti lentin akan bilang, karena ribut dan membuat macet. Lebih bijaksana memahami lentin yang bodoh daripada menegur umat Islam yang sedang menjalankan syariat agamanya.
Alkitab mencatat, orang-orang Kristen bersekutu pada hari pertama minggu, artinya pada hari MINGGU. Pada hari itu, mereka merayakan SABAT TUHAN dan merayakan HARI TUHAN.
Di dalam cerita dennis, orang-orang Kristen itu mengadakan kebaktian di rumah, dari jam 18-24, MALAM. Mobil-mobil mereka memenuhi jalanan sehingga warga terganggu. Sura mereka ribut sekali. Pertanyaannya adalah, apakah orang-orang Kristen bodoh itu sedang menjalankan syariat agamanya seperti yang tertulis di dalam Alkitab atau sedang mengagul-agulkan diri orang Kristen atau menyangka itulah cara masuk sorga atau itulah cara menghibur diri? Tentu saja orang-orang Kristen bodoh akan menganggap apa yang dilakukan oleh orang-orang Kristen bodoh itu benar. Mereka bersekutu MEMULIAKAN nama Tuhan.
Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus kepada jemaat-Nya adalah: Memberitakan Injil, menjadikan semua bangsa murid-Nya, menjadi terang yang menerangi dunia.
Mustahil anda memuliakan Tuhan bila tindakan yang anda sebut memuliakan Tuhan itu mengganggu ketentraman masyarakat.
Apabila anda membaca sejarah Gereja, maka anda akan menemukan FAKTA bahwa orang-orang Kristen pada zaman para rasul dan abad-abad pertama mengalami penganiayaan karena faktor:
Anda tidak akan menemukan catatan tentang orang-orang Kristen yang dianiaya karena mengganggu ketentraman masyarakat dengan TATA ibadah mereka. Namun apa yang terjadi di dalam generasi ini? Saya sering sekali melihat orang-orang Kristen bodoh yang melakukan persekutuan di rumah dengan iringan BAND seolah-olah Tuhan yang mereka puji itu BUDEK. Saya juga sering melihat mahasiswa-mahasiswa Kristen tolol yang di kampus berbahasa roh seenak jidat mereka. Orang-orang demikian ibarat orang Farisi yang berdoa di tikungan-tikungan jalan pada jaman Yesus di dunia.
Apabila ada orang Kristen mengganggu ketentraman masyarakat dengan ibadahnya yang membabibuta, dia harus ditegur. Bila dia tetapkan hatinya untuk bebal, laporkan ke polisi. Itulah prilaku seorang Kristen sejati yang hidup di negara merdeka yang demokratis dan menjunjung hukum.
Tentu saja orang-orang Kristen PICIK yang pikirannya DEGIL akan menganggap tindakan demikian mengerikan bahkan tidak Kristiani. Tentu saja pikiran mereka DEGIL dan hati mereka yang PICIK tidak akan mengerti bahwa MENEGAKKAN kebenaran dan HUKUM itu hak dan kewajiban orang Kristen.
Ketika Presiden SBY membiarkan BESANNYA dihakimi lalu di hukum untuk menegakkan kebenaran, orang-orang memujinya. Ketika Soeharto MENCEGAH hukum bertindak atas kroni-kroninya, dia dicaci maki. Orang Kristen bernama lentin ini, orang seperti apakah dia? Hua ha ha ha ha ...
Bagi lentin, MELINDUNGI orang Kristen JAHAT adalah wujud KASIH!
Ha ha ha ha ha ...
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
@hai hai
Hai-hai, bagi saya beribadah itu hal yg tidak bisa di larang, bersekutu dengan saudara seiman itupun tidak bisa dilarang.
Yang dimasalahkan disini kan waktu persekutuan itu mengganggu tetangga2 lain
Tapi saya baca, di komen hai-hai, seperti orang yang tiba-tiba mau mengajak perang. Lapor polisi lah, buat kegaduhan di sekitar rumah tempat persekutuan itu. Dan saya tidak melihat itu suatu saran yang bijak bahkan tidak memperlihatkan kasih sesama saudara. Ini dari sudut pandang awal saya. Apalagi dengan tingkah anda yg saya rasa cukup aneh, saya benar2 tidak yakin tentang anda dan pengertian2 anda.
Saya sendiri bertanya sama pak Samuel, bisa kah kita mengatur cara seseorang beribadah? Dia bilang nggak. Kenapa saya membawa contoh orang muslim, karena kita juga tidak bisa mengatur cara mereka beribadah, Sama seperti kita tidak bisa mengatur cara saudara-saudara Kristen kita yang lain.
hai-hai: "Orang Kristen bernama lentin ini, orang seperti apakah dia? Hua ha ha ha ha ..."
Saya persilahkan anda menilai saya, seperti yang sudah2. Dan saya tidak akan peduli. :-) Saya tahu Tuhan melihat hati, saya tidak selalu benar, saya bisa salah, tapi saya berusaha menjaga hati saya agar tidak mengecewakan Tuhan. Dan saya percaya Tuhan mengasihi saya, karena Dia telah menyatakan kasih-Nya. Penilaian anda itu tidak ada apa2nya.
Mustahil anda memuliakan Tuhan bila tindakan yang anda sebut memuliakan Tuhan itu mengganggu ketentraman masyarakat.
hai-hai, dunia ini membenci anak-anak Tuhan. Mereka tidak akan pernah merasa tentram dengan kita, kecuali kita sama seperti dunia, karena dunia ini membenci Yesus.
Lentin, ada cerita...
Di Indonesia, bikin gereja itu susah nya minta ampun,....didaerah berbasis non kristen, pembanguna gereja, dan ijin mendirikan gereja amatlah sulit.
Ini ada sebuah cerita :
Ada sebuah kebaktian kecil,..seperti kelompok komsel, yang menggunakan gedung besar..bukan sekedar dirumah salah seorang anggota...,.Lama lama kelompok komsel itu makin besar, dan hampir menyerupai kebaktian(walau bukan digedung gereja). Dan akhirnya ormas ormas dari non kristen berdatangan dan minta kebaktian itu dibubarkan dengn segera,...Apakah Lentin akan marah karena merasa kita dizolimi?
Disini saya berani katakan dengan tegas,...TIDAK...Mereka itu yang bersalah, bukan ormas ormas tersebut. Apakah ijin yang digunakan sudah benar? Ijin nya adlah untuk komsel,..dan berapakah jumlah komsel biasanya? ga lebih dari 10 s/d 20 orang..karena dalam komsel, akan terjalin hubungan lebih erat untuk saling membangun untuk jumlah saudara seiman dalam skala kecil...
Tapi Tahukah Lentin berapa jumlah komsel yang diusir tersebut? dari 20 menjadi 50, menjadi 100. dan sampai ratusan dan terus bertambah...Ijin tempat adalah bukan untuk kebaktian, tapi hanya gedung pertemuan, dan gedung untuk resepsi pernikahan? HAruskah kita bela mereka yang tidak bisa mematuhi peraturan dengan mengatasnamakan Tuhan ?
Kita harus belajar melihat dari kacamata secara universal...lebih bijak dan tidak fanatik secara jasmani,...
Yang resmi saja susah,..ini malah buat yang tak resmi,..bukankah namanya cari masalah?
Mendengar komen ko Hai, saya setuju,..Tuhan kita ga budek....Tuhan kita Maha mendengar,..Jika mau pakai BAnd gak masalah,...jauh lebih enak,..bagi yang merasa enak,...menyembah Tuhan dengan alat musik apapun boleh, hanya saja,...kita juga harus liat :
1.Jam nya kebaktian jam berapa.Jangan malam hari....
2.Jika ingin keras, pasanglah peredam untuk semua ruangan kebaktian
Coba kita renungkan baik baik,....Fanatik ituHARUS,..(bagi saya) tapi fanatik rohani,..fanatik nya didepan Tuhan, jangan didepan manusia (fanatik jasmani ), agar dilihat orang lain? Jangan,......Jangan mempermalukan diri sendiri, dan jangan bertindak seperti ahli taurat dan orang2 farisi...
*Penakluk sejati adalah orang yang mampu menaklukkan dirinya sendiri*
"I love You Christ, even though sometimes I do not like Christians who do not like You include me, but because you love me, so I also love them"
Mustahil anda memuliakan
Mustahil anda memuliakan Tuhan bila tindakan yang anda sebut memuliakan Tuhan itu mengganggu ketentraman masyarakat.
hai-hai, dunia ini membenci anak-anak Tuhan. Mereka tidak akan pernah merasa tentram dengan kita, kecuali kita sama seperti dunia, karena dunia ini membenci Yesus.
Lentin, lentin, bila anda ada di depan saya, pasti udah saya acak-acak rambutnya sampai anda minta ampun. Lain kali sebelum memberi komentar baca dulu tulisan orang baik-baik dan teliti. Jangan asal kasih komentar. Ketika ditegur jangan bilang tidak peduli, itu namanya menjilat muntah sendiri. Anda bilang tidak PEDULI namun komentar-komentar anda menunjukkan betapa PEDULINYA anda.
Ketika anda ditegur, bersyukurlah. Ketika anda ditegur hal pertama yang harus anda lakukan adalah Introspeksi. Bila anda salah, akuilah. Bila anda tidak salah, bertanyalah, "Kenapa dia menegur saya walaupun saya tidak salah? kenapa dia menyalahkan saya walaupun saya tidak merasa salah?"
Bila anda memang bersalah. Akuilah, karena dengan mengakui kesalahan maka PENGAKUAN salah itu akan mengingatkan diri anda untuk membina diri dan tidak berbuat salah lagi. Berbuat salah bukan dosa! Dosa adalah bila anda salah namun tidak mau disalahkan atau mencari kambing hitam.
Bila anda tidak bersalah namun disalahkan. Itu berarti anda tidak MENYATAKAN pendapat anda atau MENAMPILKAN diri anda dengan BENAR sehingga menimbulkan BIAS atau SALAH sangka. Bertanya akan memberi anda kesempatan untuk mengetahui masalah dan dengan bekal itu anda dapat membina diri untuk MENYATAKAN pendapat dan atau MENAMPILKAN diri dengan benar.
Itulah yang dilakukan oleh orang-orang bijaksana. Orang-orang menyebalkan ketika disalahkan dia akan BALIK menyalahkan. Ketika kesalahannya NYATA dia mencari kambing hitam. Orang-orang demikian, walaupun hatinya PUAS namun kehilangan PELUANG untuk membina diri menjadi orang yang lebih mudah untuk DICINTAI dan lebih pandai MENCINTAI orang lain.
masalahnya adalah, persekutuan itu dimulai sekitar pukul 6 sore sampai pukul 12 malam, suara nyanyian mereka sangat keras (dan mengganggu yang mau tidur), dan mereka menghabiskan ruas jalan untuk parkir mobil sehingga untuk sekedar masuk rumah, warga harus memutar bahkan memarkir kendaraan nya di tempat yang cukup jauh dari rumahnya.
Diskusi kita adalah TENTANG masalah yang ditemui dennis, bukan tentang kebencian dunia pada orang-orang benar. Kita bisa diskusi tentang hal itu nanti, namun sekarang baiklah kita diskusi tentang masalah yang ditemui Dennis.
Kongzi berkata, "Melewati pintuku namun tidak mau memasuki ruanganku, aku tidak akan menyesalinya. Dia hanya orang sohor di kampungnya (xiangyuan). Orang sohor di kampungnya adalah pencuri kebajikan. Mengzi VIIB:37:7 – Jinxin xia
Bertanya,"Apa yang dimaksudkan dengan orang sohor di kampungnya (xiangyuan)?" Mengzi VIIB:37:8 – Jinxin xia
Mengzi menjawab, "Maksudnya pembual yang hanya membual! Kata-katanya tidak sesuai dengan prilakunya, Prilakunya tidak sesuai dengan kata-katanya. Selalu berkata, 'orang kuno, orang kuno! Jalani sendiri, jalani sendiri! Kejam, kejam! Dilahirkan dalam generasi ini hiduplah sesuai generasi ini, bukankah itu yang terbaik?" Seperti orang-orang kasim yang hanya hidup untuk satu generasi, itulah orang sohor di kampungnya (xiangyuan)" Wanzi bertanya, "Semua orang kampung menyebutnya orang sohor (yuanren), Bila tidak dihormati, mustahil disebut orang sohor, Kongzi menyebutnya pencuri kebajikan (de), kenapa bisa demikian?" Mengzi VIIB:37:9 – Jinxin xia
Mengzi berkata, "menyalahkannya? Tidak ada yang salah! Mencelanya? tidak ada yang tercela! Dia menyukai berbagai adat istiadat dan menyatu dengan segala lapisan masyarakat. Dalam diam dia nampak tulus, berprilaku dia nampak terhormat. Orang banyak menyukainya. Orang demikian tidak mengizinkan dirinya dipimpin Dao (jalan) raja Yao dan Shun. Itu sebabnya dia disebut pencuri kebajikan. VIIB:37:10 – Jinxin xia
Kongzi berkata, "Aku benci yang serupa namun palsu; aku benci rumput karena takut mengacaukan pertumbuhan tunas; aku benci pujian kosong karena takut mengacaukan kebenaran dan keadilan; aku benci mulut tajam karena takut mengacaukan ketulusan; Aku benci suara zheng, karena takut mengacaukan musik; aku benci warna ungu, karena takut mengacaukan warna merah; aku benci xiangyuan (orang sohor di kampungnya) karena takut mengacaukan kebajikan. Mengzi VIIB:37:11 – Jinxin xia
Junzi (susilawan) kembali ke kitab suci. Apabila kitab suci ditaati dengan benar maka rakyat akan makmur; Apabila rakyat makmur, maka tidak akan ada kejahatan dan yang berbuat jahat. Mengzi VIIB:37:12 – Jinxin xia
Di dalam tradisi Tiongkok kuno, Xiangyuan (orang sohor) adalah orang top di kampungnya karena dia diterima dan dipuji oleh berbagai lapisan. Orang-orang demikian adalah orang-orang yang NICE to Every body. Satu-satunya kelemahan orang-orang demikian adalah mereka tidak dipimpin oleh Dao (Tuhan) itu sebabnya tidak menaati kitab suci secara murni dan konsekuen. Mereka hanya orang-orang yang baik kepada siapa saja melalui ucapan-ucapannya yang ramah-tamah bahkan menjilat namun sama sekali tidak menegakkan kebenaran.
xiangyuan ada banyak di gereja saat ini. Mereka selalu berkata, "Kasih, kasih, kasih!" Namun tidak menegakkan kebenaran.
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
UU Anti Penodaan Agama
Saat ini Mahkamah Konstitusi sedang melakukan uji materiil atas UU Anti Penodaan Agama. UU ini sangat memberangus umat beragama minoritas, termasuk umat Kristen di dalamnya. Pertanyaannya, seberapa besar dukungan gereja terhadap gugatan ini? Saya melihat hanya PGI yang mendukung, sementara gereja-gereja yang bukan anggota PGI tidak kedengaran gaungnya [cmiiw]. Mungkin waktu mereka sudah habis digunakan untuk melakukan pujian dan penyembahan.
Kalau mau pikul salib, datanglah ke sidang-sidang MK. Seperti ini nih nanti pikul salibnya.
------------
Communicating good news in good ways
Mazmur 46
Menderita karena nama Yesus adalah karunia. Yang saya tau saya harus mengerjakan bagian saya yang sudah Tuhan taro sebagai panggilan hidup saya dan Tuhan akan mengerjakan bagian-Nya. Saya sendiri percaya Tuhan membela umatnya. Segala kemuliaan hanya bagi Tuhan :-)
Mazmur 46
btw
Saya rasa semua orang Kristen yang sadar betul dirinya pengikut Kristus, pasti sadar betul apa salib yang mereka harus pikul. Dan mereka mau mikulnya setiap hari.
Luk 9:23 Kata-Nya kepada mereka semua: "Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkal dirinya, memikul salibnya setiap hari dan mengikut Aku.
Jd saya rasa gk logis mau pikul salib harus dateng ke sidang2 MK supaya seperti mereka. Karena bagian setiap orang percaya itu sudah ada masing2.
Tuhan baik buat saya
Tuhan terima kasih atas kemurahan Mu. Engkau layakkan hamba Mu yang hina dina ini untuk melayani Engkau di gereja Mu yang full ac, full music, dan berkursi empuk; dalam perjamuan kawin, dalam ibadah ucapan syukur utk usaha baru, rumah baru, dll., Tuhan. Hamba juga tidak lupa untuk bersyukur atas salib yang Engkau beri, yang berbentuk liontin, yang terbuat dari berlian 24 karat, hamba berjanji untuk setia memikulnya di leher hamba, Tuhan.
Untuk saudara-2 seiman lainnya, yang telah diludahi, ditendang, dipukul, dibunuh, ataupun digergaji, hamba sadar, Engkau, Tuhan yang berdaulat, Engkau memberi kepada siapa Engkau hendak memberi dan Engkau telah menetapkan bagian kami masih-2 untuk kemuliaan-Mu.
Tuhan, sungguh Engkau baik deh. Amin.
Tuhan aku percaya; tolonglah aku yang tidak percaya ini.
Efek Samping Night Diving
Peringatan: Night Diving dapat menimbulkan efek samping berupa pembesaran kelenjar humor satir.
------------
Communicating good news in good ways
P. Wawan: NNS dan Satir
Jangan nakut-2 in donk Pak! Masak saya terkena NNS (Nitrogen Narcosis Symptoms) sih?
Kalau bicara satir, jangn keras-2 Pak; bisa-2 saya disuruh belajar etika atau Philosophy 101 nih.
Tuhan aku percaya; tolonglah aku yang tidak percaya ini.
M23, Amin
M23, Amin! Itukah yang anda temukan di kedalaman laut dan palung. Ha ha ha ha ha ...
Mereka layak sengsara karena mereka berdosa atau karena tidak beriman.
ha ha ha ha ha ...
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
@P. Hai Hai, gak jauh-2
Pak, saya nemunya gak jauh-2 kok, cuma dari 2 komen diatas saya itu aja he he he...
Tuhan aku percaya; tolonglah aku yang tidak percaya ini.
Lentin
Harap maklum,...ujung2nya pasti Lumrah,....( teka teki mode ON )
smile
"I love You Christ, even though sometimes I do not like Christians who do not like You include me, but because you love me, so I also love them"
@Lentin,
Dennis: masalahnya adalah, persekutuan itu dimulai sekitar pukul 6 sore sampai pukul 12 malam, suara nyanyian mereka sangat keras (dan mengganggu yang mau tidur), dan mereka menghabiskan ruas jalan untuk parkir mobil sehingga untuk sekedar masuk rumah, warga harus memutar bahkan memarkir kendaraan nya di tempat yang cukup jauh dari rumahnya.
Lentin: Komen Dennis dan Hai-Hai ada benarnya, tapi mengerikan sekali sebagai sesama orang percaya ingin menjatuhkan.
Lentin: Memank dimana-mana persekutuan orang kristen pasti menimbulkan suara-suara ramai, terutama saat menyanyi dan memuji bahkan saat berdoa. Saya heran mengapa orang Kristen lain dapat berkata seperti itu ? Apakah saat kita bersekutu kita harus tutup mulut, dan berdoa dalam hati saja supaya tidak terdengar apa-apa ?
Lentin: Dimana pun kalo ada orang banyak pasti ramai, tidak hanya di gereja. Kenapa hal lain dimaklumi sedangkan sodara sendiri mau bersekutu dalam Tuhan malah ingin dijatuhkan. Hati org kristen macam apa itu!
Lentin, bila ada benarnya, mustahil mengerikan. Bila mengerikan, mustahil ada benarnya. Bila ada benarnya mustahil ingin menjatuhkan, bila ingin menjatuhkan mustahil ada benarnya. Mengakui orang ingin membenarkan namun kemudian menuduhnya ingin menjatuhkan. Itu tidak benar dan mengerikan.
Lentin, orang-orang seperti anda, sangat menyebalkan. Orang bijaksana berpikir dulu sebelum mengecam, orang seperti anda hanya mengecam tanpa berpikir.
Belajar tanpa berpikir, sia-sia. Berpikir tanpa belajar, berbahaya.
Selain tidak belajar anda juga tidak berpikir.
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
@hai hai
Yg mengerikan itu saat anda ingin melaporkannya ke polisi. Bagi saya perkataan seperti itu sungguh miris di hati ini. Mereka itu saudara seiman anda, anda senang mempermalukan mereka ? Sebagai seorang saudara yg lebih mengerti seharusnya menjadi penengah bukan kompor.
Anda bisa menjauhi saya klo saya sangat menyebalkan. Tidak perlu capek2 menanggapi saya.
Belajar tanpa berpikir, sia-sia. Berpikir tanpa belajar, berbahaya.
Kalimat ini bagi saya seperti filsafat kosong, gk ada artinya. Mustahil orang belajar tanpa berpikir, hai-hai. Orang belajar itu harus berpikir, harus pake otak.
@lentin, Memang Menyebalkan
Yg mengerikan itu saat anda ingin melaporkannya ke polisi. Bagi saya perkataan seperti itu sungguh miris di hati ini. Mereka itu saudara seiman anda, anda senang mempermalukan mereka ? Sebagai seorang saudara yg lebih mengerti seharusnya menjadi penengah bukan kompor.
Lentin, anda tahu apa tugas Polisi? Mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum. Anda tahu siapakah yang memberi KUASA kepada Polisi? Allah!
Apakah karena mereka Kristen maka kita boleh membiarkan mereka berlaku sewenang-wenang? Apakah melaporkan orang Kristen jahat ke polisi akan mempermalukan kekristenan? Pikiran anda sungguh PICIK. Apakah ketika melaporkan orang Kristen yang mengganggu ketentraman masyarakat saya sedang mempermalukan mereka? pikiran anda KOTOR sekali. apakah Dennis belum menjadi PENENGAH? Bukankah dia sudah MENENGAHI namun orang Kristen itu sama bodohnya dengan anda sehingga MENUDUHNYA seperti anda menuduh saya dan dennis?
Nona, buka pikiran anda!
Anda bisa menjauhi saya klo saya sangat menyebalkan. Tidak perlu capek2 menanggapi saya.
Saya akan beritahu anda bila saya sudah tidak tahan lagi. Anda yang MENYEBALKAN kok saya yang harus MENYINGKIR? Kalau kecapean saya akan minta tolong anda beli jamu pegel linu ke warung dan beli minumannya mbah Maridjan.
Belajar tanpa berpikir, sia-sia. Berpikir tanpa belajar, berbahaya.
Kalimat ini bagi saya seperti filsafat kosong, gk ada artinya. Mustahil orang belajar tanpa berpikir, hai-hai. Orang belajar itu harus berpikir, harus pake otak.
Bagi orang yang kepalanya kosong nasehat Kongzi di atas memang omong kosong.
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Hai-hai:Ketua Kaypang
Ketua Kaypang sedang beraksi dengan jurus Tongkat Penggebuk Anjing. Bwa ha ha ha.
Ya, karena saya menangkap
Ya, karena saya menangkap kalian menjelek2kan mereka.Dan mungkin saya salah. Apalagi tingkah anda rada2 aneh. Saya gk yakin bgt sama anda.
Saya akan beritahu anda bila saya sudah tidak tahan lagi. Anda yang MENYEBALKAN kok saya yang harus MENYINGKIR? Kalau kecapean saya akan minta tolong anda beli jamu pegel linu ke warung dan beli minumannya mbah Maridjan.
Loh kok minta saya yg beliin :p minta aja tu sama pak Samuel, dia kan belain anda :p
Bagi orang yang kepalanya kosong nasehat Kongzi di atas memang omong kosong.
Terserah anda mau ngomong apa, hahaha... Mau kongzi, kemoceng, apa kek, gk peduli.
Lentin: Apa nggak kebalik nih?
Ya, karena saya menangkap kalian menjelek2kan mereka.Dan mungkin saya salah. Apalagi tingkah anda rada2 aneh. Saya gk yakin bgt sama anda.
Lentin, Hai-hai, dennis dan saya bukan orang yang suka menjelek-jelekan orang lain.Kami adalah orang-orang jujur yang mengatakan orang jelek sebagai orang jelek, orang bebal sebagai orang bebal dan orang bodoh sebagai orang bodoh.
Apa nggak kebalik nih? Yang nggak meyakinkan itu kan kamu. Kamu itu anak kemarin sore yang baru masuk SabdaSpace sudah bertingkah kayak yang punya. Bwa ha ha ha. Sedangkan dennis dan Hai-hai itu kan dedengkot SS. Coba lihat tuh di daftar blogger sudah berapa banyak blog yang ditulis sama Hai-hai.
Terserah anda mau ngomong apa, hahaha... Mau kongzi, kemoceng, apa kek, gk peduli.
Ini tanggapan khas orang bebal. Kalau orang bijak maka akan senang dikritik dan ditegur. Kalau orang bebal maka nggak peduli sama kritik dan teguran. Karena itulah orang bebal tetap bebal sedangkan orang bijak makin hari makin bijak.
loe siapa ?
Lentin, Hai-hai, dennis dan saya bukan orang yang suka menjelek-jelekan orang lain.Kami adalah orang-orang jujur yang mengatakan orang jelek sebagai orang jelek, orang bebal sebagai orang bebal dan orang bodoh sebagai orang bodoh.
- memank kalian siapa ?
Apa nggak kebalik nih? Yang nggak meyakinkan itu kan kamu. Kamu itu anak kemarin sore yang baru masuk SabdaSpace sudah bertingkah kayak yang punya. Bwa ha ha ha. Sedangkan dennis dan Hai-hai itu kan dedengkot SS. Coba lihat tuh di daftar blogger sudah berapa banyak blog yang ditulis sama Hai-hai.
- saya sih gk merasa gtu, mungkin itu prasangka buruk anda aja. Saya gak pernah baca blog hai-hai.
Ini tanggapan khas orang bebal. Kalau orang bijak maka akan senang dikritik dan ditegur. Kalau orang bebal maka nggak peduli sama kritik dan teguran. Karena itulah orang bebal tetap bebal sedangkan orang bijak makin hari makin bijak.
Kata bodoh, sampah, tolol, bebal itu bukan teguran tapi hinaan. Kalau teguran itu membangun Kecuali anda org yg telah membiayai hidup saya, atau anda yang menciptakan saya. Anda sebenernya tidak pantas berbicara seperti itu. Tuhan Yesus sendiri yang menyingkirkan kata2 itu dari diri saya, saat saya mengintimidasi diri saya, dan anda mau berkata hal seperti itu, biar itu jadi urusan anda dan Tuhan. Atau anda memank senang di tegur dengan kata-kata heh tolol, bebal. Saya bisa maklum. Dan anda merasa diri anda bijak ?
Lentin: Penyakit bebalmu sepertinya sudah terlalu parah
Penyakit bebalmu sepertinya sudah terlalu parah dan sukar diobati. Kalau kamu kepingin tahu siapa kami (Hai-hai, dennis dan Samuel Franklyn) silahkan tanya-tanya sama member SS lain. Cape deh.
saya gk tertarik
saya disini bukan mau tau tentang kalian. cape deh. Jujur aja awalnya saya respect sama anda, tapi ternyata anda gak jauh beda ma org jahat.
Lentin: Tadinya saya pikir anda bisa diajar
Jujur saja tadinya saya pikir anda bisa diajar. Karena itu saya mencoba mengajar anda dan tidak seperti Hai-hai yang langsung menggebuk anda begitu anda muncul. Ternyata ilmu mengenal orang saya memang jauh lebih rendah dari si Ketua Kaypang. Anda memang tidak bisa diajar dengan kata-kata. Yup my mistake.
Samuel Franklyn : dengan segala hormat
Tidak usah repot-repot mau mengajar saya, terima kasih atas perhatian anda =]
Saya sendiri mengampuni segala perkataan hai-hai(dan juga anda) yang tidak baik dan sia-sia kepada saya. Maaf saya tidak melihat Yesus dalam diri hai-hai dan anda.
Semoga Tuhan beserta anda-anda.
Lentin: Ungkapan kosong dan jaim
Saya sendiri mengampuni segala perkataan hai-hai(dan juga anda) yang tidak baik dan sia-sia kepada saya. Maaf saya tidak melihat Yesus dalam diri hai-hai dan anda.
Ungkapan kosong dan jaim. Habis mengampuni lalu menghina. Ck ck ck. Tobat neng. Sikap belagu jangan di piara. Bwa ha ha ha.
Samuel Franklyn : maaf, itu yg saya liat
Itu yang saya lihat =] maaf klo anda merasa terhina.
Saya hanya berharap anda dan tmn2 lain yg lebih senior, lebih berpengaruh di tempat ini, dan yg mengurus tempat ini, dapat benar2 membuktikan bahwa blog ini benar-benar komunitas Kristen sejati. Karena begitu yang saya liat di banner blog ini.
Siapalah saya ini, cuma anak kemarin sore di blog ini (seperti yg anda bilang), yg bergabung ke tempat ini karena terpikat dengan kata Kristen di blog ini. Maafkan saya terlalu naif.
Semoga Tuhan memberkati anda.
Lentin: Jangan tambah belagu
Itu yang saya lihat =] maaf klo anda merasa terhina.
Jangan tambah belagu. Lu sadar nggak sih perbuatan elu? Elu bilang mengampuni tapi terus lu bilang lu nggak lihat Yesus dalam diri hai-hai dan gua. Tahu nggak kelakuan begini amat sangat memuakkan. Kalau lu mau negor ya tegor saja. Kalau lu minta maaf kan itu artinya elu yang salah bukan gua. Terus kok elu malah negor? Ini kan omongan orang munafik yang sakit jiwa.
Ini sama seperti lu ngulurin tangan untuk ngajak salaman. Terus abis itu elu ngegampar. Aduh. Parah benar. Kalau lu mau minta maaf ya minta maaf. Kalau lu mau ngegaplok ya nggak perlu minta maaf. Gaplok saja. Paham? Dasar manusia munafik sakit jiwa.
Saya hanya berharap anda dan tmn2 lain yg lebih senior, lebih berpengaruh di tempat ini, dan yg mengurus tempat ini, dapat benar2 membuktikan bahwa blog ini benar-benar komunitas Kristen sejati. Karena begitu yang saya liat di banner blog ini.
SabdaSpace tidak perlu membuktikan diri sebagai komunitas Kristen sejati. Kenapa demikian. Karena SabdaSpace sudah menjadi komunitas Kristen sejati. Salah satu semboyan yang sering dipakai Hai-hai adalah "Tiada dusta diantara kita". Itulah yang berlaku di komunitas Kristen sejati ini.
Yohanes 1:47
Kata Filipus kepadanya: "Mari dan lihatlah!" Yesus melihat Natanael datang kepada-Nya, lalu berkata tentang dia: "Lihat, inilah seorang Israel sejati, tidak ada kepalsuan di dalamnya!"
Siapalah saya ini, cuma anak kemarin sore di blog ini (seperti yg anda bilang), yg bergabung ke tempat ini karena terpikat dengan kata Kristen di blog ini. Maafkan saya terlalu naif.
Yap kamu memang anak kemarin sore yang terlalu naif. Kamu belum paham arti makna Kristen. Kristen adalah pengikut Yesus Kristus. Silahkan check sendiri bagaimana perilaku Yesus Kristus. Dia bukan manusia jaim macam kamu. Kalau marah dia memaki, kalau sedih dia menangis dan kalau putus asa dia berteriak.
Samuel Franklyn : kalau memank terlalu halus
Mungkin kata maaf terlalu halus, anda bisa ganti kata maaf itu dengan turut berduka cita. Karena memank saya bukan mau minta maaf, tapi mengatakan prihatin.
Siapa bilang marah itu tidak baik ? Siapa bilang menangis itu dosa ? Tapi kalo semua tidak wajar dan tidak sesuai tempatnya, ya itu SALAH.
Anda dan Hai-hai itu bukan siapa-siapa yg berhak berkata bodoh, tolol, bebal kepada orang lain. Anda itu TIDAK BERHAK berkata seperti itu. Apakah anda merasa lebih hebat dan pintar dari orang lain ?
Smoga anda mengerti maksud saya. Kalau tidak mengerti itu urusan anda.
Sudah ya.
Lentin: Belum sudah
Anda dan Hai-hai itu bukan siapa-siapa yg berhak berkata bodoh, tolol, bebal kepada orang lain. Anda itu TIDAK BERHAK berkata seperti itu. Apakah anda merasa lebih hebat dan pintar dari orang lain ?
Saya berhak berkata bodoh kepada orang bodoh. Kamu dapat otoritas darimana kamu bisa menentukan apa yang berhak dan tidak berhak saya lakukan? Saya merasa diri saya ini sejajar dengan siapapun karena itu saya tidak belagu macam kamu yang ngatur-ngatur seenak jidat.
Belum sudah. Mari kita lanjutkan.
@Lentin berhak?
Anda dan Hai-hai itu bukan siapa-siapa yg berhak berkata bodoh, tolol, bebal kepada orang lain. Anda itu TIDAK BERHAK berkata seperti itu. Apakah anda merasa lebih hebat dan pintar dari orang lain ?
Kalau hal-hal seperti diatas anda bilang bukan HAK, terus memuji dan meninggikan juga termasuk sebuah HAK? adilkah jika berkata BODOH TOLOL BEBAL di larang, tapi PUJIAN SANJUNGAN PENJILAT di perbolehkan? Apakah anda mengangkat diri ANDA menjadi HAKIM diantara para BLOGGER? Maukah anda paparkan idealnya HAK dan KEWAJIBAN KRISTEN SEJATI itu seperti apa?
Karena kita sungguh berharga bagi-Nya dan Dia mengasihi kita.
@lentin: beli kacamata sana
lentin said: "...bahwa blog ini benar-benar komunitas Kristen sejati. Karena begitu yang saya liat di banner blog ini."
di banner, tulisannya adalah "Komunitas Blogger Kristen". kamu bener2 perlu kacamata, lentin.
blogger kristen itu bisa macem2... bisa kristen klemar-kelemer kayak kamu, bisa kristen ktp (seperti yang kamu tuduhkan ke hai2, SF, dan gue), bisa kristen full-ngeroh ala kiem dan mujizat, bisa juga kristen kritikus kayak alvarez, bisa kristen sutradara kayak TP, bisa kristen usil kayak purnomo... macem2 deh... intinya selama ga muna dan berani tampil tanpa topeng, semua orang diterima disini.
@lentin, Mana Tanggungjawabmu?
Anda bisa menjauhi saya klo saya sangat menyebalkan. Tidak perlu capek2 menanggapi saya.
Saya akan beritahu anda bila saya sudah tidak tahan lagi. Anda yang MENYEBALKAN kok saya yang harus MENYINGKIR? Kalau kecapean saya akan minta tolong anda beli jamu pegel linu ke warung dan beli minumannya mbah Maridjan.
Loh kok minta saya yg beliin :p minta aja tu sama pak Samuel, dia kan belain anda :p
Anda yang menyebalkan kok Samuel Franklyn yang disuruh? Dimana tanggungjawabmu?
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak
lentin - show must go on
seru nich... nonton ah....
Kerjakanlah Keslamatanmu dengan takut dan gentar...
gebyah uyah
menurutku, komen sepanjang ini nggak akan terjadi kalo tidak ada kebiasaan gebyah uyah/pukul rata.. menurutku, cara pandang yg suka pukul rata ini juga yg sering jadi sumber konflik antar kelompok masyarakat gak habis-habis (selain karena ada yg suka memanfaatkan keadaan itu juga)..
* komen ini maksudnya buat menetralisir kalo orang-orang di luar member SS baca blog ini, sayang sudah masuk page 2 :-( *
Don't Swallow the Press
@Kardi : apakah tahu alasan orang yg tidak setuju ?
Sayangnya, berita terakhir dari sms yang masuk di HP saya, di Bogor, di perumahan Taman Jasmin, pembangunan gereja yang sudah mempunyai IMB disegel oleh Walikota Bogor, karena ada segolongan orang yang tidak setuju.
Apakah Kardi tahu mengapa orang-orang tesebut tidak setuju ?
Saya tergolong pada orang yang sering sebel terhadap kelakuan orang Kristen. Di kota saya ada beberapa ruas jalan protokol yang macet luar biasa karena mobil-mobil para orangtua siswa sekolah Kristen yang ada di sisi jalan meluberi badan jalan. Ruas jalan yang biasa ditempuh 30 detik, terpaksa harus dirayapi 10-15 menit plus saat jam keluar sekolah. Sebabnya ? Sekolah tidak menyediakan sama sekali sarana parkir, sementara kelas dan bangunannya terus ditambah.
Mudah mengambil contoh bahwa sekolah lain (yang tak berlabel Kristen) juga ada yang berkelakuan demikian. Bagi saya, itu bukanlah alasan untuk pembenaran kelakuan menyerobot hak orang lain.
Tentang gereja yang mengganggu lingkungan (baik karena hingar bingar ibadahnya maupun karena kendaraan jemaatnya membuat macet dan menutup pintu masuk rumah yang bertetangga dengan gereja), tentunya akan bukan kesal semua orang - Kristen atau bukan Kristen.
Meskipun begitu, alasan orang tidak suka ada gereja di lingkungannya tidak semata-mata alasan ketidaknyamanan di atas. Keberadaan gereja (atau lembaga Kristen) bagi sekelompok orang tertentu, sebagaimana pernah saya dengar sendiri di televisi, merupakan ancaman karena dapat mempengaruhi iman orang-orang non-Kristen. Seorang teman non-Kristen pernah bercerita ketika ada seorang Kristen asing bermukim di daerah mereka dan menjalin hubungan erat dengan banyak penduduk setempat, mereka mengamat-amati dengan seksama apakah orang tersebut diam-diam adalah seorang misionaris. Menurut saya, itu reaksi yang wajar.
Beberapa kasus penolakan pemberian IMB, pencabutan IMB, perusakan gereja yang saya ikuti memang tidak terkait dengan gangguan kenyamanan lingkungan. Nah, ini yang saya tidak suka dan merasa diperlakukan tidak adil di negeri ini.
Tapi, kalau memang orang Kristennya memang mengganggu lingkungan sekitar, ya...gak usah nunggu non-Kristen, saya yang Kristen saja juga maunya ingin mendemo.
So, Kardi, kasus Bogor itu jelasnya bagaimana ?
@ bygrace dan semua2 yang sudah memberi komentnya, thanks
@ bygrace dan semua-semua yang sudah memberi koment, thanks dan maaf baru bisa muncul lagi.
Surprice, ternyata semuanya peduli pada gereja yang disegel pembangunannya. Hal itu terjadi karena gereja itu berada ditengah lingkungan yang mayoritas Islam, dimana mereka termasuk golongan yang keras. Setiap tahun menjelang puasa,mereka pasti melakukan sweepng warung "remang2" didaerah Parung dan sekitarnya. Dan pada akhirnya mereka dapat me "lobbying" pejabat daerah (walikota) untuk menyegel gereja tsb. Terlihat disini kurangnya peranan anggota legislatif yang membela kepentingan warga Kristen, karena alasan takut atau tidak akan dipilih lagi untuk periode berikutnya.
Saya mau ceritakan kesaksian gembala jemaat saya dalam membangun gereja yang sekarang terletak di Jl. Batutulis 66. Sebelumnya gereja berdiri diatas tanah sengketa di Jl. Batutulis juga, gembala jemaat diteror, gentengnya tiap malam dilempari batu dan (maaf) kotoran manusia dan plang gereja dipatahkan dan dibuang ke got. Semua jemaat termasuk orang tua saya melakukan doa puasa, (saya waktu itu masih sekolah minggu). Tuhan ijinkan semua untuk mengalami penderitaan dalam proses kedewasaan rohani. Gembala jemaat memasang kembali plang gereja dan tetap hidup bermasyarakat dengan baik, menjalin hubungan yang baik dengan para pejabat tinggi daerah dan ABRI selain dengan ALLAH BAPA. Dengan ditopang doa jemaat dan dana yang ada maka pada thn 1998 dibangunlah "gedung"gereja (yang sekarang) , peletakan batu pertama ditanda tangani oleh Bp. Walikota Bogor Eddy Gunadi (Waktu itu menjabat Walikota) dan saya sendiri turut meletakan batu fondasinya. Memang, adalah kasus yang berbeda dengan penyegelan gereja di Taman Jasmin itu, tapi atmosfir teritorial di Jl. Batutulis begitu kuat dan perlu dipatahkan roh-roh kuat yang mengganggu (disana ada kuburuan keramat Mbah Dalem dan batu bertulis peninggalan sejarah,zaman Purnawarman). Masih banyak bangku-bangku kosong terutama balkon, yang hanya terisi full pada saat Hari Natal saja. Ini menjadi beban pergumulan saya untuk memenangkan jiwa mengisi bangku-bangku kosong pada setiap ibadah raya yang diadakan 3x setiap Minggu.
Sekali lagi terima kasih semua, untuk yang begitu peduli pada pembangunan gedung gereja di Taman Jasmin Bogor dan meresponi tulisan ini.
Terlebih lagi saya harus peduli terhadap"gereja" sebagai tubuh Kristus yaitu hidup saya dan Anda yang harus mencerminkan bahwa Yesus hidup didalam saya dan Anda. Biar Roh Kudus yang memampukan itu semua. Amiin
Amin
Terlebih lagi saya harus peduli terhadap"gereja" sebagai tubuh Kristus yaitu hidup saya dan Anda yang harus mencerminkan bahwa Yesus hidup didalam saya dan Anda. Biar Roh Kudus yang memampukan itu semua. Amiin
Tuhan memberkati dan beserta anda.
kronologis taman yasmin
pak kardi... kalo gue lihat kronologis di taman yasmin adalah sbb:
gue mengerti mengapa GKI tetap meneruskan pembangunan walau IMB nya sudah dicabut. alasan yang terpikir oleh gue adalah karena GKI merasa bahwa alasan dicabutnya IMB hanya dibuat2 oleh pihak2 yang sentimen kepada mereka. hal ini terlihat jelas pada ucapan wakil GKI bernama Thomas Wadudara sebagai berikut:
"Seharusnya jika sudah ada keputusan pengadilan, semuanya harus mentaati," kata Thomas ketika ditemui saat berjaga di depan lokasi gereja yang akan dibangun tersebut." (sumber dari antaranews)
dari artikel yang sama, menurut gue, inti permasalahan adalah pada kata2 berikut:
"Sementara itu, Asisten Tata Praja Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menyebutkan bahwa surat pencabutan rekomendasi pembangunan gereja Yasmin telah dilayangkan pada tanggal 25 Februari 2010.
Menurutnya, surat pencabutan rekomendasi IMB tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Wali Kota Bogor Nomor 601/389-Pem tanggal 15 Februari 2006.
Dalam rekomendasi pembangunan gereja poin 12 menyebutkan; apabila pemohon tidak memenuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan dan apabila dalam pelaksanaan pembangunan dan kegiatan Gereja Kriten Indonesia Jabar seluas 1.720 meter persegi menimbulkan keresahan masyarakat maka rekomendasi ini batal dengan sendirinya dan segala seriko menjadi tanggung jawab pemohon."
kalimat berwarna biru inilah "pasal karetnya".
GKI berpendapat bahwa dia sudah mendapat ijin warga sehingga IMB nya keluar, sementara pihak muslim berpendapat bahwa GKI memalsukan tanda tangan warga agar IMB bisa keluar.
"your words (GKI) against our words (pihak muslim)".... itu lah kasusnya....
pertanyaan gue:
sumber artikel: link 1, link 2, link 3
resah?
poin 12 menyebutkan; apabila pemohon tidak memenuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan dan apabila dalam pelaksanaan pembangunan dan kegiatan Gereja Kriten Indonesia Jabar seluas 1.720 meter persegi menimbulkan keresahan masyarakat maka rekomendasi ini batal dengan sendirinya dan segala seriko menjadi tanggung jawab pemohon."
saya bantuin bold istilah yang membikin pasal itu sampah
kalo menurut saya sih, membangun banyak gereja yg kecil-kecil lebih baik daripada membangun satu gereja yg kebesaran..
nah, apa mungkin salah satu alasan munculnya beberapa gereja besar karena fakta di lapangan membuktikan membangun gereja itu (diper)sulit?
kalo menurut saya lagi, kok kayaknya tidak selalu juga orang kristen atau orang apapun harus selalu diem dan hanya bilang "biar Tuhan yang membalas" "ini salib yg harus dipikul", dsb (atau sering kali yg bilang gitu malah yg tdk mengalami langsung?) kalo memang ditindas ketidakadilan (gak cuma soal gereja).. tidak cuma diem artinya: bikin pembelaan (bukan pembalasan).. mestinya loh
Don't Swallow the Press
suatu ironi yang bukan sekedar satir
lihatlah dimana orang percaya itu sendiripun tidak begitu perduli dengan ketidakadilan yang ada...
kita bukan berusaha untuk meniupkan suatu nafas reformasi terhadap revisi atau pencabutan peraturan SKB tiga menteri
malah sibuk menyalahkan, kenapa Gereja tersebut........dsb
mengapa ada diskriminasi itu jelas dihadapan kita, malah diabaikan saja? tapi mungkin karena kita lebih baik menghakimi sesama orang percaya
terus terang saya bersimpati terhadap @Lentin sebagai sesama newbie, seharusnyapun kalau dianggap kurang sesuai, tidak dihujani oleh hal-hal yang menandakan kemarahan tapi sekali lagi tidak memberikan suatu resolusi
untuk memuji Tuhan harus dibatasi, membangun gereja sulit, penginjilan disamakan dengan tindakan subversif, dsb dan dsb
karena ituah @tonypaulo merindukan sosok Gus Dur sebagai pemecah kebuntuan-kebuntuan itu
GBU
ini indonesia bung
"...tapi sekali lagi tidak memberikan suatu resolusi"
tonypaulo, kamu baca comment nya ga lengkap atau mata kamu buta?
jelas2 ada 3 usulan solusi disini:
in case u don't know (or don't want to know), ini indonesia, bukan amerika. ini negara mayoritas islam, bukan mayoritas kristen. sebagai minoritas, tahu dirilah sedikit (ini berdasar pengalaman gue yang dilahirkan sebagai orang keturunan tionghoa dimana rasisme adalah makanan sehari2).
sekali lagi... ini indonesia, bukan amerika. ga ada keadilan disini. kalau semua harus nunggu yang muluk2, bisa2 keburu mati duluan. kalau bisa berubah, berubahlah... selama yang INTI ga berubah, CARA nya seperti apapun ga jadi soal.
@Dennis, mata saya belum buta, tolong jangan didoakan sprti itu
jelas2 ada 3 usulan solusi disini:
masalah besarnya ini :
kita bukan berusaha untuk meniupkan suatu nafas reformasi terhadap revisi atau pencabutan peraturan SKB tiga menteri
dan ini
untuk memuji Tuhan harus
dibatasi,membangun gerejasulit,penginjilan disamakan dengantindakan subversif, dsb dan dsbsementara UUD 45 pasal 33 tentang kebebasan beragama, hanya slogan sajakah?
in case u don't know (or don't want to know), ini indonesia, bukan amerika. ini negara mayoritas islam, bukan mayoritas kristen. sebagai minoritas, tahu dirilah sedikit (ini berdasar pengalaman gue yang dilahirkan sebagai orang keturunan tionghoa dimana rasisme adalah makanan sehari2).
sekali lagi... ini indonesia, bukan amerika. ga ada keadilan disini. kalau semua harus nunggu yang muluk2, bisa2 keburu mati duluan. kalau bisa berubah, berubahlah... selama yang INTI ga berubah, CARA nya seperti apapun ga jadi soal.
kalau semua umat minoritas terpaku dalam suatu stigma ini, sudah memang tidak ada lagi yang perlu didiskusikan, menyerah saja, itu pilihan yang mudah kan?
Mat 26:13 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya di mana saja Injil ini diberitakan di seluruh dunia, apa yang dilakukannya ini akan disebut juga untuk mengingat dia."
ketika Tuhan Yesus saja mengajar untuk Think Global, ada orang percaya yang takut untuk think global?
Amerika, Indonesia, Afganistan apa bedanya bagi Tuhan?
GBU
gue bertanya, bukan mendoakan, tapi....
tonypaulo, gue bertanya apakah mata kamu buta, bukan mendoakan... tapi... baiklah, karena kamu mengartikannya seperti itu, maka gue akan berdoa agar kamu menjadi buta.
reformasi, perubahan, uud 45 dan apapun itu... ujung2nya sama. kita ini manusia, kita yang membuat peraturan, dan bukan sebaliknya. gue ga menentang semua itu, lakukan lah... TAPI, sementara kalian berteriak2 dan hasilnya belum tiba, inilah yang gue sarankan....
RUBAH CARA KITA.... minimal sampai segala yang kamu teriakan diatas itu tercapai.
semua ras (kecuali mungkin israel) adalah sama bagi Tuhan, tapi tidak sama bagi mata kita. itu kenyataan... kalau kamu ga suka, silakan ubah, gue tunggu kabar dari kamu.
---updated---
melihat komentar2 user baru semacam lentin dan tonypaulo ini, gue bertanya2... apa iya kita sebegitu susahnya untuk sekedar merubah cara kita beribadah?
di satu sisi orang kristen sering sekali mengeluh tentang suara adzan yang dikumandangkan dengan loud speaker setiap pagi dan sore, alasannya ribut lah, itu lah, tapi di sisi lain ketika pihak muslim mengeluhkan tentang suara nyanyian yang keras ketika persekutuan, kita malah mengeluh ini dan itu dan mengkait2kan nya dengan masalah kebebasan beragama lah, ini lah, itu lah.
what actually has gone wrong with us?
Re: Churchianity vs Christianity
Anak2 sekolah minggu sering bernyanyi,"Gereja bukanlah gedungnya, dan bukanlah menaranya ..."
Buktikan orang kristen, buktikan! Buktikan bahwa anda lebih dari anak2 sekolah minggu! Buktikan bahwa anda lulus sekolah minggunya gak nyogok! Hahahaha.
"It's not what I think that's important. It's not what you think that's important. It's what God thinks that's important. Now I'm going to tell you what God thinks!" - Chosen people of God
@Denis, terima kasih atas doanya
tonypaulo, gue bertanya apakah mata kamu buta, bukan mendoakan... tapi... baiklah, karena kamu mengartikannya seperti itu, maka gue akan berdoa agar kamu menjadi buta.
reformasi, perubahan, uud 45 dan apapun itu... ujung2nya sama. kita ini manusia, kita yang membuat peraturan, dan bukan sebaliknya. gue ga menentang semua itu, lakukan lah... TAPI, sementara kalian berteriak2 dan hasilnya belum tiba, inilah yang gue sarankan....
RUBAH CARA KITA.... minimal sampai segala yang kamu teriakan diatas itu tercapai.
semua ras (kecuali mungkin israel) adalah sama bagi Tuhan, tapi tidak sama bagi mata kita. itu kenyataan... kalau kamu ga suka, silakan ubah, gue tunggu kabar dari kamu.
masalah besarnya ini :
kita bukan berusaha untuk meniupkan suatu nafas reformasi terhadap revisi atau pencabutan peraturan SKB tiga menteri
dan ini
untuk memuji Tuhan harus
dibatasi,membangun gerejasulit,penginjilan disamakan dengantindakan subversif, dsb dan dsbapa @denis bisa paham subtansi masalah besarnya dimana yah?
bukan teriak-teriak, kalau orang dangdutan sampai jam 3 pagi dengan speaker keras kok dimaklumi?
---updated---
melihat komentar2 user baru semacam lentin dan tonypaulo ini, gue bertanya2... apa iya kita sebegitu susahnya untuk sekedar merubah cara kita beribadah?
di satu sisi orang kristen sering sekali mengeluh tentang suara adzan yang dikumandangkan dengan loud speaker setiap pagi dan sore, alasannya ribut lah, itu lah, tapi di sisi lain ketika pihak muslim mengeluhkan tentang suara nyanyian yang keras ketika persekutuan, kita malah mengeluh ini dan itu dan mengkait2kan nya dengan masalah kebebasan beragama lah, ini lah, itu lah.
what actually has gone wrong with us?
generalisasi bukanlah suatu resolusi,
dan masalah kebebasan beragama di negri yang benar2 menghargai kebebasan itu, kebebasan untuk tidak beragama juga ada
@tonypaulo bukan bagian dari yang sering mengeluhkan tentang suara adzan kok @daniel
jadi kesesuaian konteks dan proposonalitas dalam memberikan pendapat penting
supaya tidak ada yang
wrong with usGBU
@tony: mari kita bicara yang real2 aja
tony, jawaban kamu diatas ini.... entah gue yang goblok atau kamu yang sok cerdas... gue sama sekali ga ngerti.
ok... gimana menurut kamu cara yang bisa kita lakukan untuk merubah SKB tiga menteri itu? sebelumnya, tolong copas isi SKB itu biar kita bisa bicara pada tatanan yang sama.
@ dennis santoso thanks atas penjelasannya
@ ds thanks buat penjelasannya dan link nya, saya baru buka SS lagi ditengah kesibukan keluarga. Jadi jelas bahwa mendirikan gedung gereja repot, sehingga sekarang banyak gereja yang menyewa Mal ,gedung perkantoran dan gedung umum untuk beribadah. Mungkin ini adalah solusi yang baik sampai saat ini. Selamat beribadah hari ini. GBU
@kardi: pertanyaan...
kardi, kalau kamu membaca comment2 di blog ini, mungkin kamu bisa mengerti kenapa orang2 non-kristen di luaran menganggap kita ini pongah nan belagu dan mereka tidak suka dengan kita.
jadi... kalau gue liat, lupakan saja GKI taman yasmin ini. andai nanti dia berdiri pun, ga banyak gunananya selain dilihat sebagai sebentuk penyerangan pada kaum non-kristen (baca: muslim). GKI sebagai lembaga gereja terwaras di indonesia harusnya tau soal ini.
kebaktian di mall2 sebenernya juga melanggar aturan peruntukan, tapi secara mall nya punya siapa... no body really wants buat ikut campur. itu kita TST (tau sama tau) aja.
but seriously... kenapa sih jemaat GKI bogor barat ga mau membaur ke gereja2 lain yang sudah ada? itu lebih mudah daripada gontok2an seputar taman yasmin, dan itu memberikan sumbangan yang besar pada wacana persatuan gereja.
menurut kamu, kenapa, kardi?
@denis, yang impian saat ini real di saat yang akan datang
tony, jawaban kamu diatas ini.... entah gue yang goblok atau kamu yang sok cerdas... gue sama sekali ga ngerti.
ok... gimana menurut kamu cara yang bisa kita lakukan untuk merubah SKB tiga menteri itu? sebelumnya, tolong copas isi SKB itu biar kita bisa bicara pada tatanan yang sama.
tidak ada yang
goblok atau yang sok cerdassama sekali, bisakan dimulai dengan berbaik sangka?Isi SKB tentang rumah ibadah/PERBER No.8 & No.9 PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 9 TAHUN 2006 NOMOR : 8 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS
KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PEMBERDAYAAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, DAN PENDIRIAN RUMAH IBADAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI,
Menimbang : a. bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun; b. bahwa setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya; c. bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; d. bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang¬undangan, tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum; e. bahwa Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar, dan tertib; f. bahwa arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama; g. bahwa daerah dalam rangka menyelenggarakan otonomi, mempunyai kewajiban . melaksanakan urusan wajib bidang perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang serta kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; h. bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional; i. bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; j. bahwa Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk¬Pemeluknya untuk pelaksanaannya di daerah otonom, pengaturannya perlu mendasarkan dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; k. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j, perlu menetapkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat; Mengingat : 1. Undang-Undang Penetapan Presiden Nomor I Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2726); 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298); 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4468); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3331); 8. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009; 9. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005; 10. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2005; 11. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/BER/MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk¬Pemeluknya; 12. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/BER/MDN-MAG/1979 tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia; 13. Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota; 14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri; 15. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, PEMBERDAYAAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN PENDIRIAN RUMAH IBADAT. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Bersama ini yang dimaksud dengan: 1. Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikTahun 1945. 2. Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama. 3. Rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga. 4. Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan yang selanjutnya disebut Ormas Keagamaan adalah organisasi nonpemerintah bervisi kebangsaan yang dibentuk berdasarkan kesamaan agama oleh warga negara Republik Indonesia secara sukarela, berbadan hukum, dan telah terdaftar di pemerintah daerah setempat serta bukan organisasi sayap partai politik. 5. Pemuka Agama adalah tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun yang tidak memimpin ormas keagamaan yang diakui dan atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan. 6. Forum Kerukunan Umat Beragama, yang selanjutnya disingkat FKUB, adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. 7. Panitia pembangunan rumah ibadat adalah panitia yang dibentuk oleh umat beragama, ormas keagamaan atau pengurus rumah ibadat. 8. Izin Mendirikan Bangunan rumah ibadat yang selanjutnya disebut IMB rumah ibadat, adalah izin yang diterbitkan oleh bupati/walikota untuk pembangunan rumah ibadat. BAB II TUGAS KEPALA DAERAH DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA Pasal 2 Pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintahan daerah dan Pemerintah. Pasal 3 (1) Pemeliharaan kerukunan umat beragama di provinsi menjadi tugas dan kewajiban gubernur. (2) Pelaksanaan tugas dan kewajiban gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh kepala kantor wilayah departemen agama provinsi. Pasal 4 (1) Pemeliharaan kerukunan umat beragama di kabupaten/kota menjadi tugas dan kewajiban bupati/walikota. (2) Pelaksanaan tugas dan kewajiban bupati/walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh kepala kantor departemen agama kabupaten/kota. Pasal 5 (1) Tugas dan kewajiban gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi : a. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di provinsi; b. mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di provinsi dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama; c. menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama; dan d. membina dan mengoordinasikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan beragama. (2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d dapat didelegasikan kepada wakil gubernur. Pasal 6 Tugas dan kewajiban bupati/walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi : a. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di kabupaten/kota; b. mengoordinasikan kegiatan instansi vertikal di kabupaten/kota dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama; c. menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama; d. membina dan mengoordinasikan camat, lurah, atau kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan beragama; e. menerbitkan IMB rumah ibadat. (2) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf d dapat didelegasikan kepada wakil bupati/wakil walikota. (3) Pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf c di wilayah kecamatan dilimpahkan kepada camat dan di wilayah kelurahan/desa dilimpahkan kepada lurah/kepala desa melalui camat. Pasal 7 (1). Tugas dan kewajiban camat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) meliputi: a. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di wilayah kecamatan; b. menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama; dan c. membina dan mengoordinasikan lurah dan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan keagamaan. (2) Tugas dan kewajiban lurah/ kepala desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (3) meliputi : a. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di wilayah kelurahan/desa; dan b. menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama. BAB III FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA Pasal 8 (1) FKUB dibentuk di provinsi dan kabupaten/kota. (2) Pembentukan FKUB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah. (3) FKUB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki hubungan yang bersifat konsultatif. Pasal 9 (1) FKUB provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) mempunyai tugas: a. melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; b. menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; c. menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan gubernur; dan d. melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bi6ng keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. (2) FKUB kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) mempunyai tugas : a. melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; b. menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat; c. menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati/walikota; d. melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; dan e. memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat. Pasal 10 (1) Keanggotaan FKUB terdiri atas pemuka-pemuka agama setempat. (2) Jumlah anggota FKUB provinsi paling banyak 21 orang dan jumlah anggota FKUB , kabupaten/kota paling banyak 17 orang. (3) Komposisi keanggotaan FKUB provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan berdasarkan perbandingan jumlah pemeluk agama setempat dengan keterwakilan minimal 1 (satu) orang dari setiap agama yang ada di propinsi dan kabupaten/kota. (4) FKUB dipimpin oleh 1(satu) orang ketua, 2 (dua) orang wakil ketua, 1(satu) orang sekretaris, 1(satu) orang wakil sekretaris, yang dipilih secara musyawarah oleh anggota. Pasal 11 (1) Dalam memberdayakan FKUB, dibentuk Dewan Penasihat FKUB di provinsi dan kabupaten/kota. (2) Dewan Penasihat FKUB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas: a. membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama; dan b. memfasilitasi hubungan kerja FKUB dengan pemerintah daerah dan hubungan antar sesama instansi pemerintah di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. (3) Keanggotaan Dewan Penasehat FKUB provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh gubernur dengan susunan keanggotaan: a. Ketua : wakil gubernur; b. Wakil Ketua : kepala kantor wilayah departemen agama provinsi; c. Sekretaris : kepala badan kesatuan bangsa dan politik provinsi; d. Anggota : pimpinan instansi terkait. (4) Dewan Penasehat FKUB kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh bupati/walikota dengan susunan keanggotaan: a. Ketua : wakil bupati/wakil walikota; b. Wakil Ketua : kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; c. Sekretaris : kepala badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten/kota; d. Anggota : pimpinan instansi terkait. Pasal 12 Ketentuan lebih lanjut mengenai FKUB dan Dewan Penasihat FKUB provinsi dan kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Gubernur. BAB IV PENDIRIAN RUMAH IBADAT Pasal 13 (1) Pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa. (2) Pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan. (3) Dalam hal keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/ kota atau provinsi. Pasal 14 (1) Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. (2) Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan khusus meliputi : a. daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3); b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; c. rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan d. rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota. (3) Dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terpenuhi sedangkan persyaratan huruf b belum terpenuhi, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadat. Pasal 15 Rekomendasi FKUB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d merupakan hasil musyawarah dan mufakat dalam rapat FKUB, dituangkan dalam bentuk tertulis. Pasal 16 (1) Permohonan pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadat kepada bupati/walikota untuk memperoleh IMB rumah ibadat. (2) Bupati/walikota memberikan keputusan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan pendirian rumah ibadat diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Pasal 17 Pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan lokasi baru bagi bangunan gedung rumah ibadat yang telah memiliki IMB yang dipindahkan karena perubahan rencana tata ruang wilayah. BAB V IZIN SEMENTARA PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG Pasal 18 (1) Pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagai rumah ibadat sementara harus mendapat surat keterangan pemberian izin sementara dari bupati/walikota dengan memenuhi persyaratan : a. laik fungsi; dan b. pemeliharaan kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat. (2) Persyaratan laik fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang bangunan gedung. (3) Persyaratan pemeliharaan kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi: a. izin tertulis pemilik bangunan; b. rekomendasi tertulis lurah/kepala desa; c. pelaporan tertulis kepada FKUB kabupaten/kota; dan d. pelaporan tertulis kepada kepala kantor departemen agama kabupaten/kota. Pasal 19 (1) Surat keterangan pemberian izin sementara pemanfaatan bangunan -gedung bukan rumah ibadat oleh bupati/walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) diterbitkan setelah mempertimbangkan pendapat tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota dan FKUB kabupaten/kota. (2) Surat keterangan pemberian izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku paling lama 2 (dua) tahun. Pasal 20 (1) Penerbitan surat keterangan pemberian izin sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dapat dilimpahkan kepada camat. (2) Penerbitan surat keterangan pemberian izin sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah mempertimbangkan pendapat tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota dan FKUB kabupaten/kota. BAB VI PENYELESAIAN PERSELISIHAN Pasal 21 (1) Perselisihan akibat pendirian rumah ibadat diselesaikan secara musyawarah oleh '-I masyarakat setempat. (2) Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dicapai, penyelesaian perselisihan dilakukan oleh bupati/walikota dibantu kepala kantor departemen agama kabupaten/kota melalui musyawarah yang dilakukan secara adil dan tidak memihak dengan mempertimbangkan pendapat atau saran FKUB kabupaten/kota. (3) Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak, dicapai, penyelesaian perselisihan dilakukan melalui Pengadilan setempat. Pasal 22 Gubernur melaksanakan pembinaan terhadap bupati/walikota serta instansi terkait di daerah dalam menyelesaikan perselisihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21. BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN Pasal 23 (1) Gubernur dibantu kepala kantor wilayah departemen agama provinsi melakukan pengawasan terhadap bupati/walikota serta instansi terkait di daerah atas pelaksanaan pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat. (2) Bupati/walikota dibantu kepala kantor departemen agama kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap camat dan lurah/kepala desa serta instansi terkait di daerah atas pelaksanaan pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat. Pasal 24 (1) Gubernur melaporkan pelaksanaan pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pengaturan pendirian rumah ibadat di provinsi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dengan tembusan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. (2) Bupati/walikota melaporkan pelaksanaan pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pengaturan pendirian rumah ibadat di kabupaten/kota kepada gubernur dengan tembusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. (3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disampaikan setiap 6 (enam) bulan pada bulan Januari dan Juli, atau sewaktu-waktu jika dipandang perlu. BAB VIII BELANJA Pasal 25 Belanja pembinaan dan pengawasan terhadap pemeliharaan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan FKUB secara nasional didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pasal 26 (1) Belanja pelaksanaan kewajiban menjaga kerukunan nasional dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat di bidang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pengaturan pendirian rumah ibadat di provinsi didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi. (2) Belanja pelaksanaan kewajiban menjaga kerukunan nasional dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat di bidang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pengaturan pendirian rumah ibadat di kabupaten/kota didanai dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/ kota. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN Pasal 27 (1) FKUB dan Dewan Penasehat FKUB di provinsi dan kabupaten/kota dibentuk paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Bersama ini ditetapkan. (2) FKUB atau forum sejenis yang sudah dibentuk di provinsi dan kabupaten/kota disesuaikan paling lambat 1(satu) tahun sejak Peraturan Bersama ini ditetapkan. Pasal 28 (1) Izin bangunan gedung untuk rumah ibadat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebelum berlakunya Peraturan Bersama ini dinyatakan sah dan tetap berlaku. (2) Renovasi bangunan gedung rumah ibadat yang telah mempunyai IMB untuk rumah ibadat, diproses sesuai dengan ketentuan IMB sepanjang tidak terjadi pemindahan lokasi. (3) Dalam hal bangunan gedung rumah ibadat yang telah digunakan secara permanen dan/atau merniliki nilai sejarah yang belum memiliki IMB untuk rumah ibadat sebelum berlakunya Peraturan Bersama ini, bupati/walikota membantu memfasilitasi penerbitan IMB untuk rumah ibadat dimaksud. Pasal 29 Peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan daerah wajib disesuaikan dengan Peraturan Bersama ini paling lambat dalam jangka waktu 2 (dua) tahun. BAB X KETENTUAN PENUTUP Pasal 30 Pada saat berlakunya Peraturan Bersama ini, ketentuan yang mengatur pendirian rumah ibadat dalam Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 31 Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2006 MENTERI AGAMA MENTERI DALAM NEGERI TTD TTD MUHAMMAD M. BASYUNI H. MOH
dari @tonypaulo, pertama bentuk kesadaran dari orang percaya terlebih dahulu, bahwa jelas SKB tersebut tidak sesuai dengan UUD 45 pasal 28E ttg kebebesan dalam menjalankan ibadah serta Pancasila, sila ke 5 keadilan sosial
kedua adakah diskusi atau dialog dengan pihak-pihak Muslim, bisa diwakili oleh NU atau Muhammadyah, bahwa tidak ada yang perlu dikuatirkan dalam pembukaan rumah ibadah
ketiga, buat suatu perencanaan rumah ibadah yang terpadu, dimana perlu rasanya dikoordinasikan oleh PGI untuk memaksimalkan rumah ibadah yang ada, sehingga laju pertumbuhan populasi orang percaya berdasarkan demografi disituasikan dengan daya tampung gereja yang ada
keempat, mungkin dapat dilakukan suatu negosiasi yang memberikan manfaat, misalnya untuk membangun gereja tidak perlu SKB 3 Menteri tsb, namun dapat "dikompensasikan" dengan pembangunan klinik kesehatan, atau sekolah bersubsidi bagi penduduk setempat, sehingga penduduk setempat yang bukan orang percaya dapat menikmati keberadaan gereja karena ada manfaat nyatanya bagi mereka
atau paling tidak dari 30 pasal menjadi diperingkas 15 pasal saja, supaya memudahkan, bukan menyulitkan
dimana peraturan yang menyulitkan itu karena sourcenya terbatas, misalnya gelombang frekuensi radio, broadband dsd
kalau bangun Gereja, tanah kan bukan source yang terbatas, disitu saja entitas dari perundang2an ini sudah tidak sesuai lagi dengan semangat keadilan
demikan mungkin apa yang bisa disharingkan oleh @tonypaulo
GBU
melawan UUD 45?
tony, menurut gue ga ada yang salah dengan SKB ini sampai2 dianggap melawan UUD 45.
diskusi dan diskusi dengan pihak Muhammadiyah, NU, dsb, adalah silahkan saja, tapi kamu tentu tahu bahwa itu akan makan waktu lama sekali. jadi... paralel aja, silahkan kamu lakukan "kepercayaan" kamu ini, tapi, sebagai orang kuno, gue cuma mau bilang bahwa :
"lo ga akan bisa terlalu ngatur gerakan burung di atas kepala lo, tapi lo selalu bisa merendahkan kepala lo dan berjaga2 agar tahi2 burung tadi ga kena kepala lo".
gue sendiri, terus terang, gue ga peduli dengan jumlah rumah ibadah. alasannya adalah, [1] banyak gereja yang masih punya bangku kosong yang masih bisa dimanfaatkan, [2] masih banyak cara ibadah alternatif yang gereja kayaknya terlalu pongah untuk melakukan nya.