Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace
Fatwa Haram Merokok
Beberapa hari ini beberapa temen menanyakan tentang hukum rokok dalam pandangan islam. Dalam islam sendiri semua hal dihukumi dengan 4 status:
1. Halal = artinya boleh dan bila dilakukan mendapat pahala, contoh makan sate ayam hasil kerja keras sendiri dengan tujuan untuk memepersehat badan guna memperlancar ibadah.
2. Mubah = artinya boleh tetapi bila dilakukan tidak mendapat pahala, contohnya tidur siang.
3. Makruh = artinya boleh tetapi bila dilakukan si pelaku akan mendapat status tercela. contohnya makan jengkol.
4. Haram = artinya tidak boleh dan bila dilakukan akan berdosa. contohnya minum minuman keras.
Dalam kitab-kitab fiqh islam (kitab klasik hukum islam) status rokok biasanya masuk dalam status makruh. Menjadi menarik ketika ada usulan MUI meningkatkan status ini menjadi haram. Menariknya adalah umumnya umat islam indonesia adalah warga NU yang sangat berpegang teguh kepada kitab fiqh klasik, dan akan sangat susah mengubah status hukum rokok karena hal itu akan berbenturan dengan keyakinan tersebut.
Beberapa alasan yang menjadikan sesuatu hal haram yaitu:
1 ada nash yang jelas bahwa hal tersebut dilarang, baik dalam Al Quran maupun dalam Al Hadits (Perkataan, perbuatan dan keizinan Muhammad).
2. memiliki illat (alasan yang sama/ analogi) dengan barang yang haram.
Menariknya lagi saat ini banyak juga para Kyai yang perokok berat (istilah pondoknya adalah Ahli Hisab), ntar liat aja pertarungan dalil agama yang seru antara yang pro dan kontra.
aku melihat dalam kekristenan sendiri ada juga yang seperti itu, di gereja tempat aku Ibadah rokok adalah "haram" karena akan mengotori "Bait Roh Kudus". Tapi ada juga temen dari gereja lain yang nyante2 aja dengan rokok. Tapi setidaknya fase kekristenan sekarang sudah melewati fase seperti yang "saudara sepupu" jalani. Nyanyi dengan tepuk tangan atau hanya diiringi organ tidak lagi menjadi perdebatan. Artinya perbedaan yang tidak terlalu prinsipil (bahkan perbedaan yang prinsipilpun spt kasus Mormon) tidak akan menyebabkan orang menjadi "bakar2an" Tapi sekarang yang lagi HOT di pasar klewer adalah Haramkah seorang Kristen menjadi gay?? hehehehehe...
but the one who endure to the end, he shall be saved.....
- Anak El-Shadday's blog
- 5142 reads
bagus... tapi... :)
hihihi...
but the one who endure to the end, he shall be saved.....
Merokok itu Kebiasaan ORANG FASIK.
Jesus Freaks,
"Live X4J, die as a martyr"
Jesus Freaks,
"Live X4J, Die As A Martyr"
-SEMBAHLAH BAPA DALAM ROH KUDUS & DALAM YESUS KRISTUS-
he..he... mata belok hukumnya makruh:p
sebenarnya ada lagi....
sebenarnya ada satu hukum lagi, tapi hukum ini bukan merupakan suatu vonis akhir, kalo kebiasaannya vonis akhirnya akan masuk ke mubah atau ke makruh. namanya hukum "SYUBHAT", hukum yang belum jelas karena di Al-Quran dan Al-Hadits belum ada aturannnya. jadi masih ada hukum abu2 mbak yenti heheheeĀ
but the one who endure to the end, he shall be saved.....
but the one who endure to the end, he shall be saved.....