Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace
Hakekat Keluarga Kristen..
Dibulan Oktober ini, jadi bulan Keluarga di tempat saya, nah kebetulan ada cuplikan tulisan pak Nug yang bagus..
1). Persekutuan hidup antara seorang lakilaki dan seorang perempuan dalam perjanjian, kasih setia membentuk suatu keluarga yang diberkati dan dikuduskan Allah, adalah sebuah persekutuan yang menjadi lambang persekutuan hidup antara Allah dengan umatNya, sehingga orang yang hidup dalam pernikahan dipanggil untuk memelihara kekudusan hidup pernikahan yang dikaruniakan Allah kepadanya (1 Tesalonika 4:3-8; Ibrani 13:4).
2) Persekutuan hidup yang bersifat heterogen, yaitu antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama sebagai suami-isteri. Oleh karena itu tidak dapat menerima pelembagaan untuk pernikahan sejenis (Kejadian 2:22).
3) Persekutuan hidup yang bersifat eksklusif, artinya hanya terdiri dari dua orang saja, yaitu seorang laki-laki tertentu dengan seorang perempuan tertentu. Dengan demikian
pernikahan dalam keluarga kristen berpola monogami (Kejadian 2:22,24-25; bdk. 1
Korintus 7:2; 1 Timotius 3:2,12). Oleh karena tu menolak praktek poligami dan poliandri.
4) Persekutuan hidup yang bersifat total, artinya menyangkut seluruh segi kehidupan
suami-isteri baik yang jasmani maupun yang rohani,” … keduanya menjadi satu daging
(ay.24). Kesatuan ini adalah suatu proses yang berlangsung seumur hidup. Aspek inilah yang membedakan secara hakiki hubungan antara suami-isteri dengan orang lain.
5) Persekutuan hidup yang bersifat kontinyu, artinya persekutuan itu berlangsung terus
menerus selama suami-isteri hidup di dunia ini. Oleh karenanya menolak praktek
perceraian (Matius 19:16; Markus 10:9).
[PERMATA Buletin @ GKI bogor]
- kristono's blog
- 30689 reads